periskop.id - Syafah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji. Kepada media, ia tidak memberikan keterangan substantif dan berulang kali meminta wartawan menanyakan langsung kepada penyidik.

Saat ditanya jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Gus Alex menjawab singkat.

“Ya ke penyidik aja,” kata Gus Alex, di Gedung KPK, Senin (26/1).

Saat ditanya tanggapannya sebagai tersangka, ia mengatakan, “Ke penyidik aja langsung, saya jalanin semuanya.”

Gus Alex juga menolak menjawab pertanyaan terkait dugaan perannya sebagai penampung uang.

“Ke penyidik aja,” ujarnya.

Kemudian, saat ditanya soal dugaan aliran dana ke Nahdlatul Ulama (NU), Gus Alex kembali menyampaikan, “Ke penyidik aja, ya.”

Pertanyaan mengenai dugaan memerintahkan pembuatan aturan juga tidak dijawab. Gus Alex hanya menyatakan, “Ke penyidik aja.”

Bahkan, ketika ditanya kemungkinan pengajuan praperadilan, Gus Alex kembali mengarahkan pertanyaan tersebut kepada penyidik.

“Penyidik aja,” tegas dia.

Ia kembali mengulang, “Penyidik aja mas. Ke penyidik aja mas materi ya. Langsung ke penyidik aja.”

Diketahui, Gus Alex menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar 8 jam. Ia tiba di KPK pukul 09.38 WIB, lalu selesai menjalani pemeriksaan pukul 17.28 WIB.

Pada perkara ini, Gus Alex telah ditetapkan tersangka bersama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam dugaan korupsi kuota haji. Namun, sampai saat ini, mereka belum ditahan.