periskop.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai kontributor utama di balik merosotnya skor Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) Indonesia tahun 2025. ICW menilai, selama satu tahun terakhir, pemerintahan Prabowo-Gibran justru membangun ekosistem yang menormalisasi konflik kepentingan, nepotisme, hingga patronase yang merusak agenda reformasi secara sistematis.

Peneliti ICW menyebutkan, anjloknya posisi Indonesia hingga sepuluh peringkat dalam setahun menjadi sinyal bahwa komitmen pemberantasan korupsi kepala negara hanya sebatas retorika.

"Ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi berhenti hanya di atas podium semata. Dari sisi penindakan, pemberantasan korupsi setahun ke belakang sama sekali tidak menunjukkan efektivitas dalam memberikan efek jera," tulis ICW dalam catatan resminya, Selasa (10/2).

ICW merangkum tiga catatan utama terkait skor CPI.

Pertama, terjun bebasnya posisi Indonesia hingga sepuluh peringkat hanya dalam kurun waktu satu tahun memberi sinyal kuat bahwa ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi berhenti hanya di atas podium.

Data IMD Business School World Competitiveness Yearbook menunjukkan skor Indonesia terkait prevalensi suap turun drastis 19 poin, dari 45 ke 26. Kondisi ini diperparah dengan absennya legislasi prioritas yang pro-pemberantasan korupsi di DPR.

“Pada saat yang sama, dapat dilihat pula bahwa tidak ada satu pun legislasi yang diprioritaskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun pemerintah yang mendorong agenda pemberantasan korupsi ke arah yang lebih efisien,” ungkap rilis tersebut.

ICW menyoroti tidak adanya langkah serius untuk mengembalikan independensi KPK, mempercepat RUU Perampasan Aset, maupun revisi UU Tipikor agar selaras dengan mandat PBB (UNCAC), termasuk kriminalisasi perdagangan pengaruh dan suap sektor swasta.

Kedua, salah satu faktor yang membuat skor CPI Indonesia melorot adalah menurunnya kualitas pencegahan korupsi yang tercermin dari indeks Bertelsmann Stiftung Transformation.

Alih-alih mengelola konflik kepentingan, pemerintah dianggap ICW justru "merawatnya" melalui pemberian posisi strategis dan konsesi proyek kepada lingkaran terdekat presiden.

"Mulai dari kabinet gemuk yang mayoritas wakil menterinya merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN dan swasta, hingga keponakan langsung presiden yang menduduki posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Ini bentuk vulgar dari nepotisme yang berpotensi mematikan independensi bank sentral," tegas ICW.

Kondisi ini diperburuk dengan lumpuhnya mekanisme checks and balances. Dengan 470 dari 580 kursi DPR diisi koalisi pemerintah, parlemen dinilai hanya menjadi "corong" presiden yang menyetujui agenda elite tanpa pengawasan kritis.

Ketiga, aspek penegakan hukum dan akses terhadap keadilan juga menjadi salah satu faktor yang memantik menurunnya skor CPI Indonesia 2025.

“Hal ini menjadi penanda bahwa strategi presiden yang semata-mata hanya menjadikan kenaikan gaji sebagai upaya memperbaiki kronisnya korupsi yudisial sama sekali tidak cukup,” ujar ICW.

ICW mendesak pembongkaran jejaring mafia peradilan dan penghentian intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, seperti penggunaan kewenangan amnesti dan abolisi untuk menganulir putusan kasus korupsi.

“Penting untuk membongkar jejaring mafia peradilan dan berhenti melakukan intervensi terhadap independensi kekuasaan kehakiman dengan misalnya menganulir putusan pengadilan di perkara tindak pidana korupsi melalui penggunaan kewenangan eksesif dalam bentuk amnesti, abolisi, maupun rehabilitasi,” jelasnya.

ICW juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat sipil. Sepanjang 2025, pelapor kasus (whistleblower), saksi, dan ahli masih kerap menghadapi retaliasi atau serangan balik.

"Jika pemerintah memang hendak serius membenahi penegakan hukum, perlindungan terhadap partisipasi publik merupakan syarat mutlak yang mesti diakomodir," pungkas ICW.

Transparency International kembali merilis Corruption Perceptions Index (CPI) untuk tahun 2025. Indonesia mendapatkan skor 34 dari 100. Secara posisi, Indonesia ditempatkan pada urutan ke-109 dari total 182 negara. Jika dibandingkan dengan skor maupun posisi terdahulu, skor Indonesia merosot dari 37 dan turun peringkat dari urutan ke-99 pada 2024.