periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap memberikan layanan khusus bagi para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026. Layanan ini mencakup fasilitasi kunjungan keluarga hingga penyelenggaraan ibadah hari raya di lingkungan rutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam menjamin hak asasi setiap individu, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan.

“Berkaitan dengan layanan rutan, kami tentu akan memfasilitasi secara khusus kunjungan bagi keluarga maupun kerabat kepada tahanan-tahanan yang ada di Rutan KPK,” kata Budi di Gedung KPK, Jumat (20/3).

Selain pertemuan dengan sanak saudara, KPK juga tengah menyiapkan teknis pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri bagi para tahanan. Rencananya, kegiatan ibadah tersebut akan dipusatkan di satu titik untuk memudahkan pengawasan dan koordinasi.

“Penyelenggaraan ibadah hari raya juga kami siapkan. Pelaksanaan ibadah direncanakan dilakukan di K4 (Gedung Merah Putih), namun detailnya akan kami update kembali,” jelas Budi.

Langkah ini diambil guna memastikan para tahanan tetap dapat menjalankan kewajiban ibadah meski berada di dalam ruang tahanan.

Tidak hanya di area rutan, KPK juga memastikan fungsi penyampaian informasi kepada masyarakat tetap berjalan normal selama masa libur Lebaran. Masyarakat masih dapat mengakses berbagai kanal komunikasi resmi untuk memantau perkembangan kinerja KPK.

Budi menegaskan, saluran informasi publik seperti situs web dan media sosial akan terus diperbarui secara berkala, mencakup kegiatan penindakan, pencegahan, hingga koordinasi dan supervisi.

“Masyarakat tetap bisa mengakses saluran informasi publik KPK. Kami akan terus meng-update kegiatan kelembagaan, tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan, pendidikan, peran serta masyarakat, serta koordinasi dan supervisi,” ungkap Budi.