periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengawal ketat implementasi program prioritas nasional guna menutup celah praktik korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kini memberikan atensi khusus pada pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Dalam upaya mendorong optimalisasi dan mitigasi program prioritas nasional, Stranas PK turut melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi terhadap dua program, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),” kata Budi di Gedung KPK, Rabu (6/5).

Langkah penajaman ini dibahas dalam pertemuan antara KPK bersama Kantor Staf Presiden (KSP) yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK). Pertemuan tersebut bertujuan mengevaluasi aksi pencegahan yang dilakukan bersama kementerian terkait lainnya, seperti KemenPANRB, Kemendagri, dan Bappenas.

Budi menjelaskan, pengawalan terhadap program Makan Bergizi Gratis dilakukan agar pelaksanaannya tetap berada pada jalur yang benar.

“Pada program MBG, Stranas PK mendorong tata kelola pelaksanaan agar tetap selaras dengan mandat kebijakan yang telah ditetapkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025,” jelasnya.

Sementara itu, untuk program Koperasi Desa Merah Putih, Budi menyebut penguatan difokuskan pada penyusunan desain besar yang komprehensif.

“Agar koperasi desa atau kelurahan dapat tumbuh sebagai roda penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing,” ucap Budi.

Penyisiran potensi korupsi ini sudah mulai dilakukan secara intensif sejak bulan lalu. Stranas PK melalui Bappenas telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga pengampu kedua program tersebut.

“Tujuannya untuk memperkuat tata kelola, khususnya dalam mengidentifikasi dan memitigasi area rawan korupsi pada pelaksanaan program-program strategis tersebut,” ungkap Budi.

Sejak dijalankan pada Januari 2025 hingga triwulan I 2026, Stranas PK tercatat telah menuntaskan 58,12% pengendalian aksi dari 15 aksi yang tertuang dalam tiga fokus utama: Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Budi merinci terdapat tiga aksi yang berkembang pesat. Pengendalian alih fungsi lahan sawah mencapai 84,29%, digitalisasi layanan publik di angka 76,34%, dan penguatan tata kelola impor mencapai 68,50%. Selain itu, kinerja tahun 2025 juga telah dilaporkan kepada Presiden, termasuk dukungan terhadap swasembada pangan.

“Stranas PK telah mendorong penetapan lahan pangan pertanian berkelanjutan, dengan estimasi penambahan 5,6 juta ton beras berdasarkan penetapan 2.334 hektare Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” papar Budi.

Di sektor pengamanan aset negara, Budi menyebut Stranas PK berhasil mendorong penetapan atas 2.122 bidang tanah pada 2025. “Nilai aset yang diamankan mencapai Rp117 triliun. Ini setara dengan pengurangan risiko sengketa dan mitigasi penguasaan aset tidak sah oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sektor logistik pelabuhan juga mencatatkan efisiensi berkat penerapan single submission (SSm) dan single billing. Budi menyebut pelayanan pelabuhan kini berhasil menghemat waktu hingga 48,71% lebih cepat dari sebelumnya.

Nantinya, Timnas PK akan memperkuat barisannya seiring dengan revisi Perpres 54/2018 tentang Stranas PK. Budi menyatakan akan ada penambahan keanggotaan dengan menggandeng Kementerian Keuangan, BPKP, serta kementerian/lembaga terkait lainnya.

“Bagi KPK, upaya masif tersebut sejalan dengan semangat pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” tutur Budi.

KPK berharap kolaborasi ini dapat mempercepat terciptanya ekosistem birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di Indonesia.

“Dengan demikian, KPK berharap besarnya atensi pemangku kebijakan dapat mempercepat terciptanya ekosistem birokrasi yang akuntabel. Melalui pengawasan terintegrasi, diharapkan setiap program prioritas berjalan efektif, tepat sasaran, serta bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.