Periskop.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim buka-bukaan mengenai pergolakan batin dan kegelisahan besar yang dialaminya saat pertama kali ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin sektor pendidikan pada tahun 2019.

"Ketika saya mengetahui bahwa nama saya masuk dalam pertimbangan kabinet, hati saya dipenuhi kegelisahan. Saya khawatir tidak akan mampu mengemban amanah tersebut dan justru mengecewakan Bapak Presiden," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Nadiem mengungkapkan, faktor utama kegelisahannya adalah kondisi perusahaannya, Gojek, yang kala itu sedang tumbuh pesat dan berada di tengah persaingan industri yang sangat ketat. Melompat dari dunia korporasi digital ke birokrasi pemerintahan diakuinya menjadi langkah masif sekaligus mengintimidasi.

"Bagi saya, memasuki dunia pemerintahan terasa sangat menakutkan, sebab itu adalah dunia yang sama sekali tidak saya ketahui, sama sekali tidak saya pahami," ujar Nadiem.

Selain masalah adaptasi, Nadiem yang kala itu baru berusia 35 tahun juga sama sekali tidak menduga akan menakhodai kementerian pendidikan nasional. Ia mengira posisinya akan lebih dekat dengan sektor teknologi atau investasi yang selaras dengan latar belakang profesionalnya.

"Bapak Presiden (Jokowi) mempertimbangkan saya bukan untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, bukan pula untuk sektor investasi atau bidang lain yang mungkin terasa lebih dekat dengan latar belakang saya, tetapi untuk sektor pendidikan," jelas Nadiem.

Kegelisahan pendiri Gojek ini kian bertambah setelah ia berkonsultasi dengan orang-orang terdekatnya. Nadiem mengungkapkan, hampir seluruh keluarga dan koleganya sempat melarang keras dirinya menerima tawaran tersebut karena dinilai terlalu idealis untuk masuk dalam politik praktis.

"Mereka mengatakan bahwa politik itu banyak risikonya, dan mereka merasa orang seperti saya terlalu lurus untuk pemerintahan. Mereka pun menyampaikan bahwa orang yang berpegang pada prinsip lurus sering kali menemui hambatan dalam birokrasi. Tanpa dukungan partai politik, posisi seorang menteri akan rentan dari berbagai arah," tutur dia.

Meskipun dihantui banyak peringatan dan risiko politik yang nyata, Nadiem menegaskan pada akhirnya panggilan jiwa untuk memberikan kontribusi nyata kepada negara mengalahkan seluruh keraguannya.

"Semua masukan dan peringatan saya pertimbangkan sungguh-sungguh. Namun pada akhirnya, di dalam hati nurani saya ada satu suara yang terus memanggil saya untuk mengabdi," ungkap Nadiem.

Adapun, Nadiem dituntut dengan hukuman 18 tahun penjara. Selain pidana penjara, ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa uang pengganti dengan nilai fantastis mencapai Rp5,6 triliun. Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, maka harta bendanya akan disita. Apabila harta benda tidak mencukupi, Nadiem terancam tambahan pidana penjara selama 9 tahun.