iklan periskop
Hukum

DPR Bahas 14 RUU Prioritas, Lanjutkan 43 RUU Penyusunan

Ketua DPR RI Puan Maharani rinci agenda legislasi DPR RI masa sidang baru, fokus pada 14 RUU tahap pembicaraan satu dan lanjutan 43 RUU dalam penyusunan.

1 minggu yang lalu · 2 mnt baca
puan
Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan I di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). Foto: Periskop.id/tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Ketua DPR RI Puan Maharani merinci agenda legislasi DPR RI untuk masa persidangan baru yang resmi dibuka hari ini. Rincian ini disampaikan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPR RI.

Puan menjelaskan, DPR RI bersama pemerintah akan memusatkan perhatian pada 14 rancangan undang-undang yang telah memasuki tahap pembicaraan tingkat satu. Ia menegaskan hal ini sebagai fokus utama kerja legislasi pada masa sidang kali ini.

"Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama pemerintah akan memfokuskan pembahasan terhadap 14 rancangan undang-undang pada tahap pembicaraan satu," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

Ia menambahkan, di luar 14 RUU prioritas tersebut, DPR RI juga akan melanjutkan pembahasan puluhan RUU lain yang masih berada dalam tahap penyusunan. Puan menyebut RUU Perampasan Aset sebagai salah satu yang termasuk dalam kelompok tersebut.

"Selain itu, DPR RI juga akan melanjutkan 43 rancangan undang-undang yang sedang dalam tahap penyusunan, termasuk penyusunan rancangan undang-undang tentang perampasan aset," ujar Puan.

Ia menegaskan proses pembentukan undang-undang senantiasa diwarnai dinamika politik, baik di internal DPR maupun dalam relasi dengan pemerintah. Puan menyebut dinamika tersebut sebagai bagian wajar dari proses artikulasi aspirasi berbagai kelompok masyarakat.

"Dalam setiap pembentukan undang-undang selalu terdapat dinamika politik, baik antar fraksi, antara DPR RI dan pemerintah, maupun dinamika dalam mengartikulasikan aspirasi kelompok masyarakat," tegas Puan.

Ia menegaskan DPR RI bersama pemerintah senantiasa berupaya mencari titik temu dalam setiap proses legislasi yang berjalan. Puan menyebut kehadiran negara dan keberpihakan kepada rakyat sebagai prinsip yang selalu dikedepankan dalam pencarian titik temu tersebut.

"DPR RI bersama pemerintah selalu mencari titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari undang-undang tersebut," papar Puan.

Rincian agenda legislasi ini disampaikan Puan sebagai bagian dari laporan kinerja DPR RI menjelang dimulainya tahun ketiga masa bakti periode 2024-2029. Rapat Paripurna ini turut membahas agenda pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Sidang Tahunan MPR, dan Nota Keuangan dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.