iklan periskop
Pasar Modal

OJK Tegaskan Perlindungan Investor Ritel Jadi Prioritas

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi tegaskan perlindungan investor ritel dan minoritas tetap jadi prioritas utama di tengah proses demutualisasi BEI.

5 jam yang lalu · 1 mnt baca
OJK Tegaskan Perlindungan Investor Ritel Jadi Prioritas
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027. Foto: Periskop.id/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi menegaskan perlindungan investor ritel tetap menjadi prioritas utama di tengah proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027.

Friderica menegaskan stabilitas dan integritas pasar modal sebagai prinsip yang harus terus dijaga sepanjang proses reformasi kelembagaan bursa. Ia menyebut perlindungan investor sebagai salah satu aspek terpenting dari komitmen tersebut.

"Serta tentunya tetap mengedepankan stabilitas integritas pasar dan satu hal yang sangat penting adalah perlindungan kepada investor," kata Friderica dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jakarta, Jumat (14/8).

Ia merinci secara khusus kelompok investor yang menjadi fokus utama perlindungan OJK di tengah perubahan struktur kelembagaan bursa. Friderica menegaskan investor ritel dan minoritas sebagai kelompok yang paling perlu dilindungi.

"Terutama adalah perlindungan kepada investor ritel dan juga investor minoritas di pasar modal Indonesia," tegas Friderica.

Penegasan perlindungan investor ini disampaikan Friderica sebagai penutup dari penjelasan mengenai kewenangan OJK yang tetap penuh pasca demutualisasi BEI. Konferensi pers ini digelar usai penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto di hadapan DPR RI.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Friderica Widyasari Dewi, Otoritas Jasa Keuangan / OJK, investor pasar modal, RAPBN 2027, Nota Keuangan, dan Sidang Tahunan MPR dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.