iklan periskop
Hukum

Naikkan Remunerasi Hakim Junior 280%, Prabowo Klaim Gaji Hakim RI Lampaui ASEAN

Prabowo umumkan kenaikan remunerasi hakim hingga 280%, menempatkan penghasilan peradilan Indonesia di atas rata-rata ASEAN, sekaligus menegaskan pentingnya independensi dan suprema...

1 minggu yang lalu · 2 mnt baca
prabowo subianto, sidang tahunan mpr ri 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2026, Jakarta, Jumat (14/8). Tangkapan layar TV Parlemen
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan keberhasilan pemerintah dalam menaikkan remunerasi para hakim secara signifikan, di mana penghasilan hakim paling junior mengalami lonjakan hingga 280%. Prabowo mengklaim kebijakan ini menempatkan penghasilan peradilan Indonesia di atas rata-rata negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Presiden menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian penghasilan bagi korps kehakiman ini merupakan rekor kenaikan tertinggi dalam beberapa dekade terakhir.

“Pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim. Untuk hakim paling junior, penghasilan mereka naik 280%. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang junior, berada di atas rata-rata ASEAN,” kata Prabowo saat membacakan pidatonya dalam Sidang MPR di Gedung Nusantara, Jumat (14/8).

Prabowo juga membeberkan laporan yang diterimanya dari kepemimpinan Mahkamah Agung (MA) mengenai perbandingan gaji pimpinan tertinggi lembaga peradilan di tingkat regional.

“Bahkan Ketua MA telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua MA sekarang lebih tinggi daripada penghasilan Ketua MA Singapura. Beliau yang melaporkan kepada saya,” ujar Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa langkah penguatan institusi peradilan melalui peningkatan kesejahteraan merupakan upaya mendasar. Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi penegakan hukum dan keadilan.

“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, kita harus memperkuat yudikatif kita. Kita harus memperkuat lembaga-lembaga yudikatif. Karena para hakim di mahkamah-mahkamah kita adalah benteng terakhir keadilan, benteng terakhir tempat rakyat menuntut dan berharap bisa mendapat keadilan,” tutur dia.

Prabowo menekankan bahwa supremasi hukum harus berdiri adil serta menjamin kesetaraan hak, terutama bagi masyarakat lapisan terbawah.

“Supremasi hukum dan keadilan tidak hanya untuk orang yang kuat, tetapi rakyat kita yang paling tidak berdaya harus bisa mendapat keadilan di mahkamah-mahkamah kita, di pengadilan-pengadilan kita,” ungkap Prabowo.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Sidang Tahunan MPR dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.