Lodewyk Pusung Ungkap Dana 'Hamba Allah' Rp110 M Prabowo Bangun 82 Dapur TNI
Lodewyk Pusung ungkap Prabowo Subianto kucurkan Rp110,8 miliar sebagai dana “hamba Allah” untuk bangun 82 dapur MBG di lahan TNI. Kini, Lodewyk ditetapkan tersangka korupsi MBG.

Periskop.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sempat mengucurkan dana awal sebesar Rp110,8 miliar untuk membangun 82 unit dapur satuan pelayanan di atas lahan milik TNI. Dana itu disebut sebagai “uang hamba Allah.”
Ia menjelaskan, pemanfaatan aset militer dan kucuran dana tersebut dilakukan karena kondisi darurat untuk mengejar target program pada Agustus 2024. Saat itu, BGN belum memiliki anggaran operasional resmi.
Lodewyk menceritakan, koordinasi pemanfaatan aset lahan militer diputuskan setelah dirinya memberi masukan kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan beraudiensi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pada 16 April 2024.
“Saya jelaskan di sini bahwa awalnya saya ditarik oleh Pak Sjafrie karena saya laporkan, Pak. Dari aspek waktu, ini darurat. Karena kami ada perintah harus masak bulan Agustus 2024. Ditanya sama Pak Sjafrie, ‘Saran kamu apa?’ Saya bilang karena ini darurat, waktunya mepet, mohon maaf bukan karena saya tentara, saya bilang, ‘Pak, saran saya kita bekerja sama dengan TNI,’” kata Lodewyk di hadapan majelis hakim PN Jakarta Pusat, Kamis (20/8).
Purnawirawan jenderal bintang dua TNI itu menambahkan, setelah kesepakatan pemanfaatan lahan Kodim tercapai, proyek percontohan langsung berjalan menggunakan dana talangan dari Prabowo Subianto yang saat itu diistilahkan sebagai dana “hamba Allah.”
“Namun karena anggaran waktu itu tidak ada, kita menyesuaikan dengan anggaran yang dialokasikan oleh Bapak Prabowo Subianto. Dulu kita menyebutnya anggaran hamba Allah,” jelasnya.
Lodewyk menegaskan, seluruh dana awal senilai Rp110,8 miliar tersebut dialokasikan untuk mendirikan 82 unit dapur satuan pelayanan yang tersebar di wilayah Jawa dan luar Jawa.
“Dan kami membangun itu berdasarkan anggaran yang diberikan oleh Bapak Prabowo Subianto. Kalau dirupiahkan itu Rp110,8 miliar, itulah yang kami gunakan untuk membangun 82 unit dapur di lahan-lahan Kodim, 50 di seluruh Jawa dan 32 di setiap provinsi satu-satu di luar Jawa. Itu awalnya, Yang Mulia,” ungkap Lodewyk.
Saat ini, Lodewyk ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi MBG bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (SS).
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Lodewyk Pusung, dan korupsi MBG dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.