Lodewyk Pusung Akui Laporkan Fitnah ke Sjafrie Sjamsoeddin Sebelum Ditangkap
Lodewyk Pusung mengaku sempat melapor ke Menhan Sjafrie Sjamsoeddin via WA soal tudingan fitnah, termasuk isu mobil mewah, monopoli tender, dan percaloan titik dapur MBG.

Periskop.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkapkan dirinya sempat mengirim pesan melalui WhatsApp (WA) kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk melaporkan serangkaian tudingan fitnah yang menyasar dirinya, dua hari sebelum ditangkap penyidik kejaksaan.
Pengakuan tersebut disampaikan Lodewyk di hadapan majelis hakim saat memberikan keterangan dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/8).
“Akhirnya saya mengirim WA tanggal 1 Juni. Saya WA beliau (Sjafrie Sjamsoeddin), ‘Bapak, saya difitnah.’ Kenapa saya WA beliau? Karena saya berada di situ melalui beliau. Beliau yang memerintahkan saya menjabarkan perintah Pak Presiden saya,” kata Lodewyk.
“Saya bilang, ‘Bapak, saya ini difitnah. Saya dibilang minta mobil BMW tipe baru.’ Wah, ini fitnah. Pak Pusung itu keras, ya. Saya pun tahu keras. Saya difitnah lagi bahwa semua proyek tender itu lewat Pak Pusung. Ini fitnah. Dan ada saya ditelepon oleh seseorang untuk menyampaikan itu,” lanjut Lodewyk.
Selain tudingan meminta mobil mewah dan isu memonopoli tender proyek di BGN, Lodewyk juga mengadukan adanya praktik percaloan titik dapur satuan pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencatut namanya.
Praktik calo tersebut terungkap saat seorang rekanan bernama Widhi bersama ayahnya, Wang Naing, mengaku telah menyetorkan uang ratusan juta rupiah kepada perantara bernama Catur demi mendapatkan kuota titik dapur MBG, dengan dalih sebagian dana ditujukan untuk Lodewyk.
“Kemudian ada lagi fitnah terkait Ibu Widhi. Dia datang bersama bapaknya. Bapaknya itu Pak Wang Naing, kakak kandung Pak Sjafrie Sjamsoeddin. Widhi, Ibu Widhi ini mendapatkan tiga titik. Dan dia membayar sejumlah uang menurut pengakuannya pada April 2026 kemarin. Beliau sampaikan, ‘Saya bayar 380 juta.’ Terus beliau bilang, katanya 300 juta itu untuk Pak Pusung. Saya bilang, ‘Siapa yang bilang?’ ‘Itu kata si Catur.’ Catur itu broker yang sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. Berita-berita seperti itu saya sampaikan kepada Pak Sjafrie,” ungkap Lodewyk.
Dalam perkara ini, Kejagung awalnya menetapkan tiga tersangka baru dalam korupsi MBG. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (SS), dan Lodewyk Pusung (LP).
Kemudian, Kejagung kembali menetapkan dua tersangka tambahan, yaitu pihak swasta Asep Yusuf Somantri serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, selaku vendor motor listrik merek "Emmo" yang digunakan BGN.
Selanjutnya, Kejagung menetapkan tersangka baru lagi dalam korupsi MBG, yakni Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing (GHS) dan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Lalu Muhammad Iwan (LMI).
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Lodewyk Pusung, dan korupsi MBG dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.