OTT Unsoed, KPK: Dugaan Suap Masuk Fakultas Kedokteran Ratusan Juta Rupiah
KPK mengungkap OTT di Unsoed terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran. Rektor dan pejabat kampus ditangkap, uang ratusan juta disita, sembilan orang diperiksa i...

Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, salah satunya terkait dugaan suap seleksi penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran.
“Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini, diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jumat (21/8).
Budi mengatakan, calon mahasiswa diduga harus menyetorkan uang bernilai ratusan juta rupiah dengan dugaan penggunaan skema transaksi perantara (layering) agar dapat diterima di fakultas tersebut.
“Dan memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana. Diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut,” tuturnya.
Penyidik komisi antirasuah masih terus mendalami mekanisme transaksi serta merinci peran masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut sebelum diumumkan secara resmi ke publik.
“Namun tentu pihak-pihak siapa saja yang berperan dan bagaimana mekanisme ataupun proses penerimaan itu dilakukan, kami nanti akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers sore ini,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya praktik serupa di program studi lain menyusul diamankannya sejumlah pihak dari berbagai latar belakang fakultas, Budi menegaskan tim penyidik akan memperluas pendalaman perkara.
“Nanti tim tentu akan mendalami apakah praktik-praktik ini hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran atau juga terjadi di fakultas-fakultas lainnya,” ungkap Budi.
Diketahui, KPK sebelumnya mengamankan total 14 orang dalam OTT di dua kota terpisah, yakni Purwokerto dan Jakarta, Kamis (20/8). Dari belasan pihak yang terjaring, tim penyidik menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor I Noor Farid, serta Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo.
Sebanyak sembilan orang di antaranya kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif lanjutan. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.