Sempat Diisukan OTT, KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi Usut Korupsi Kabupaten Bogor
KPK membantah intervensi politik dalam kasus korupsi Pemkab Bogor. Rp1,5 miliar diamankan, perkara naik ke tahap penyidikan. Isu OTT ditepis, tim KPK lakukan klarifikasi aduan warg...

Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi politik maupun tekanan kekuasaan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menepis isu intervensi yang dikaitkan dengan latar belakang politik pucuk pimpinan Kabupaten Bogor. Ia menegaskan, proses hukum tetap berjalan sesuai koridor serta mengajak publik ikut mengawasi jalannya penanganan perkara.
“Tidak ada. Jadi progres kegiatan penyelidikan maupun nanti penyidikan semuanya berproses secara objektif. Terlebih tadi malam sudah diputuskan oleh pimpinan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi di Gedung KPK, Jumat (21/8).
Ketika disinggung mengenai materi pemeriksaan serta dugaan aliran dana pemotongan anggaran, Budi enggan membeberkan detailnya karena masih dalam koridor pendalaman teknis.
Kendati demikian, ia membenarkan tim KPK telah mengamankan uang tunai senilai Rp1,5 miliar yang nantinya akan disita secara resmi pada tahap penyidikan.
“Ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar. Uang yang diamankan pada tahap penyelidikan tersebut tentu nanti juga akan dilakukan penyitaan di tahap penyidikan,” jelasnya.
Budi turut menerangkan alasan belum adanya pihak yang diumumkan sebagai tersangka meski barang bukti uang telah diamankan.
Menurutnya, penyidik saat ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum demi mematangkan kecukupan alat bukti sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
“Ya, artinya belum ada penetapan tersangka, belum ada kecukupan alat bukti untuk penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ungkap Budi.
Sebelumnya, KPK membantah kabar yang menyebutkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (20/8).
Kendati menepis adanya operasi penindakan tangkap tangan, Budi membenarkan adanya aktivitas penugasan tim KPK di wilayah Kabupaten Bogor untuk meminta klarifikasi atas aduan warga.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.