Hukum

Kasus Penistaan Agama di Sound Project, Polda Metro Jaya Tahan 4 Tersangka

Polda Metro Jaya resmi menahan empat tersangka kasus dugaan penistaan agama di festival musik The Sounds Project Jakarta Utara. Polisi mengimbau publik tenang.

1 hari yang lalu · 2 mnt baca
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto didampingi Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat ditemui di Jakarta, Rabu (11/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar.
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menahan empat tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada gelaran festival musik The Sounds Project di kawasan Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengonfirmasi penanganan perkara tersebut saat ini telah ditingkatkan ke tahap penahanan oleh unit penyidik khusus.

“Iya, terkait tentang penistaan agama di Sound Project itu, Jakarta Utara, sudah dilakukan penahanan terhadap empat orang tersangka dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi, di Jakarta, Kamis (27/8).

Budi menegaskan proses hukum tengah berjalan intensif di bawah Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) guna mendalami peran masing-masing tersangka dalam penyelenggaraan kegiatan yang menuai polemik tersebut.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat luas dan para pengguna media sosial agar tetap tenang serta tidak menyebarkan konten provokatif yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kita yakini bahwa Jakarta aman kondusif dan seluruh masyarakat, kita juga mengharap para penggiat media sosial agar bijak menyampaikan konten-konten narasi sehingga tidak menimbulkan rasa kekhawatiran di seluruh masyarakat,” ungkap Budi.

Adapun, kontorversi ini bermula dari aksi spontan seorang pengunjung di booth merek minuman beralkohol Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8).

Pengunjung tersebut mengambil mikrofon dari pembawa acara (MC) dan menggelar tantangan melafalkan Surah Ad-Duha kepada audiens lain dengan imbalan sebotol minuman keras.
Rekaman video kejadian tersebut mendadak viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari publik lantaran mengombinasikan ayat sakral keagamaan dengan promosi produk beralkohol.

Pihak MC dan penyelenggara acara kemudian melayangkan permohonan maaf atas kelalaian mengontrol dinamika acara di lapangan.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.