Mangkir Pemeriksaan, KPK Akan Panggil Kembali Bebizie dalam Korupsi Kukar
Bebizie sudah memberi tahu penyidik bahwa ia tidak bisa hadir. Sebelumnya, ia diperiksa soal honor manggung di Kalimantan Timur.

Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang penyanyi Bebizie Sri Mulyati (BBZ) setelah ia absen dari pemeriksaan saksi. Keterangannya dibutuhkan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Bebizie semestinya dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara tersangka berinisial RW tersebut.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk tersangka RW. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama BBZ," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (17/9).
Jadwal itu akhirnya batal. Menurut Budi, Bebizie sudah mengabarkan ketidakhadirannya kepada tim penyidik.
Bebizie sebelumnya pernah berhadapan dengan penyidik KPK. Pada 13 Agustus lalu, penyanyi dangdut itu datang memenuhi panggilan dan menjawab sekitar 29 pertanyaan.
Materi pemeriksaan saat itu menyasar aliran honor yang ia terima dari korporasi pengundang. Uang tersebut diberikan ketika Bebizie tampil di sejumlah acara musik di Kalimantan Timur sepanjang 2017-2018.
Bebizie menegaskan, uang itu sepenuhnya merupakan bayaran atas jasanya sebagai penyanyi profesional.
Penyidikan TPPU Rita Widyasari merupakan pengembangan dari dua perkara sebelumnya. Kasus pertama terkait suap izin perkebunan sawit, sedangkan kasus kedua menyangkut gratifikasi produksi batu bara senilai US$5 per metrik ton.
KPK telah menyita beragam aset dalam perkara ini. Barang yang disita antara lain 91 unit kendaraan, lima bidang tanah, serta puluhan jam tangan mewah.
Tiga korporasi juga telah berstatus tersangka. Ketiganya ialah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
Untuk Bebizie, lembaga antirasuah itu memastikan pemanggilan berikutnya akan kembali dijadwalkan.
"Saksi yang bersangkutan konfirm tidak hadir. Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," tegas Budi.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Budi Prasetyo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Korupsi dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.