‎Periskop.id - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat penerimaan dana dari pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya mencapai Rp22,7 triliun hingga semester I 2026.

‎Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, mengatakan dana tersebut akan kembali disalurkan untuk mendukung berbagai program strategis yang menjadi amanat pemerintah melalui BPDP.

‎"Sampai dengan 30 Juni tahun 2026, penerimaan BPDP mencapai Rp22,7 triliun. Dana ini tentunya akan digunakan kembali untuk program-program yang diamanatkan kepada BPDP sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah," kata Zaid dalam media briefing, Kalimantan Tengah, Kamis (30/7). 

‎Menurut Zaid, pengelolaan dana tersebut ditujukan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu program yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah pengembangan bahan bakar nabati melalui implementasi biodiesel B50.

‎"Nah, ini tentunya kan akan digunakan kembali untuk program-program yang diamanatkan oleh BPDP dan kita kan menjadi bagian dari kerja-kerja yang diamanatkan pemerintah," jelas dia. 

‎Ia menilai peningkatan mandatori biodiesel B50 akan memperbesar pemanfaatan minyak sawit dalam negeri, sehingga mampu mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memberikan nilai tambah bagi industri sawit Indonesia.

‎"Untuk bagaimana program-program BPDP ini sangat berguna bagi masyarakat, bagi perekonomian, dan ini komitmen dari Bapak Presiden kita, Bapak Prabowo, sehingga dengan program B50 tadi kan penggunaan bahan bakar nabati ini semakin lebih tinggi," tutupnya.