Periskop.id – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan sterilisasi penuh di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dan Pelabuhan Gilimanuk, Bali, mulai Rabu (5/8). Kebijakan ini membuat akses menuju area operasional diperketat melalui pendataan personel, kewajiban penggunaan alat pelindung diri, dan peningkatan patroli gabungan.
Ketapang dan Gilimanuk termasuk dalam enam pelabuhan utama yang menjalankan program tersebut. Empat pelabuhan lainnya ialah Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar. Penerapan penuh dilakukan setelah ASDP menjalankan sosialisasi serta uji coba sejak Juli 2026.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo mengatakan, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan menata kawasan, tetapi juga mengubah kebiasaan kerja di lingkungan pelabuhan.
"Mulai 5 Agustus 2026 kami sudah memasuki fase implementasi penuh sterilisasi pelabuhan utama, dan ini merupakan perubahan budaya operasional yang menempatkan aspek keselamatan, keamanan dan kedisiplinan sebagai prioritas," katanya dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Banyuwangi, Senin (3/8).
Sterilisasi Bukan Berarti Pelabuhan Ditutup
Sterilisasi dalam kebijakan ini bukan proses pembersihan atau penutupan pelabuhan bagi penumpang. Istilah tersebut merujuk pada pengendalian akses agar hanya orang, kendaraan, dan kegiatan yang berkepentingan yang dapat memasuki zona operasional.
ASDP menyiapkan registrasi digital, teknologi pengenalan wajah, pengaturan akses berdasarkan zonasi, sistem satu pintu, pemasangan rambu, serta pengawasan melalui patroli dan kamera pemantau. Identitas pekerja dan penggunaan alat pelindung diri berupa rompi serta helm keselamatan juga diperiksa.
Di lintasan Ketapang-Gilimanuk, perhatian utama diarahkan pada sosialisasi kepada perusahaan pelayaran, kepatuhan pekerja menggunakan APD, penataan arus kendaraan, dan patroli gabungan secara rutin.
Pengguna jasa tetap dapat menyeberang seperti biasa dengan mengikuti jalur dan ketentuan yang ditetapkan. Sementara akses menuju area bongkar muat, dermaga, serta zona kerja akan lebih terbatas bagi pihak yang tidak memiliki kepentingan operasional.

Setiap Orang dan Kendaraan Harus Teridentifikasi
Direktur Operasional dan Transformasi ASDP Rio Lasse sebelumnya mengatakan kebijakan ini dirancang agar seluruh aktivitas di kawasan pelabuhan dapat dipantau secara lebih jelas. ia menyebut, sterilisasi pelabuhan bukan sekadar pengaturan akses, tetapi transformasi menyeluruh dalam cara kita mengelola operasional.
"Kami ingin memastikan setiap orang, kendaraan, dan aktivitas di kawasan pelabuhan dapat teridentifikasi, terverifikasi, dan termonitor dengan baik. Dengan pengelolaan akses berbasis digital melalui Face Recognition, zonasi yang jelas, serta One Gate System, kami memperkuat keamanan objek vital sekaligus meningkatkan keandalan operasi dan kualitas pelayanan. Pada akhirnya, pelabuhan yang tertib akan melahirkan operasi yang semakin aman, andal, dan memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat pengguna jasa," ujar Rio.
Penerapan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi Kawasan Pelabuhan Penyeberangan. Aturan itu menjadi dasar penataan area publik, terbatas, dan operasional di lingkungan pelabuhan.
ASDP juga memperkuat sistem pengawasan, membatasi aktivitas sesuai fungsi dan kewenangan, serta mengatur keluar-masuk kendaraan dan personel melalui identitas maupun platform digital.
Ketapang-Gilimanuk Jadi Jalur Padat Jawa-Bali
Pengendalian akses dinilai penting karena Ketapang-Gilimanuk merupakan salah satu jalur utama mobilitas penumpang dan distribusi logistik antara Jawa dan Bali.
Saat libur panjang Hari Buruh pada Mei 2026, lintasan Ketapang-Gilimanuk melayani 56.235 penumpang dan 15.952 kendaraan. Pada arah sebaliknya, Gilimanuk-Ketapang melayani 57.899 penumpang serta 16.706 kendaraan. Dengan demikian, lebih dari 114 ribu orang dan 32 ribu kendaraan melintasi kedua pelabuhan dalam periode tersebut.
Tingginya aktivitas membuat kawasan dermaga menghadapi risiko kepadatan, pergerakan orang tanpa kepentingan, kendaraan yang tidak tertata, serta kecelakaan kerja apabila aturan keselamatan tidak dipatuhi.
Secara nasional, ASDP mengoperasikan lebih dari 222 kapal feri yang melayani 320 lintasan dan 37 pelabuhan. Sterilisasi enam pelabuhan utama menjadi bagian dari upaya perusahaan membangun standar pengelolaan yang lebih seragam di tengah besarnya jaringan penyeberangan tersebut.
ASDP Minta Dukungan Seluruh Pihak
Menjelang pelaksanaan penuh, ASDP bersama regulator, aparat keamanan, pemerintah daerah, operator kapal, dan pelaku usaha telah melakukan sosialisasi, memasang rambu, mendata pekerja, serta memeriksa kesiapan sistem pengawasan.
Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry Windy Andale mengatakan, kolaborasi menjadi faktor utama agar penataan kawasan tidak menghambat pelayanan penyeberangan.
"Dukungan yang kami terima selama masa sosialisasi hingga persiapan implementasi menunjukkan adanya kesamaan komitmen untuk menghadirkan pelabuhan yang lebih aman, tertib dan nyaman. Sterilisasi menjadi langkah bersama dalam membangun layanan penyeberangan yang semakin profesional dan berorientasi pada keselamatan," katanya.
ASDP menilai implementasi penuh harus diikuti pengawasan yang konsisten. Kepatuhan penggunaan APD, pembatasan akses, pengaturan kendaraan, dan patroli tidak boleh hanya berjalan pada awal penerapan, tetapi perlu menjadi prosedur rutin di seluruh pelabuhan.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar