Periskop.id – Badan Gizi Nasional (BGN) membatalkan sanksi pemindahan pegawai ke Papua usai ketahuan bermain ponsel (handphone) saat pengarahan internal via Zoom. Pegawai yang berstatus sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) tersebut kini dialihkan tugas ke Sulawesi Selatan.
Kepala BGN Sudaryono mengonfirmasi kebenaran insiden teguran yang sempat viral di media sosial tersebut. Namun, penempatan ke Papua dibatalkan setelah BGN mengevaluasi ketersediaan personel di wilayah tersebut.
“Setelah kami cek, ternyata di Papua itu tenaga SPPG atau tenaga SPPI-nya itu ternyata over supply, artinya tenaga SPPI dengan dapurnya, dapurnya belum begitu banyak sehingga tenaganya over supply, sehingga kami tidak pindah ke Papua tapi kami pindahkan ke daerah lain,” kata Sudaryono, di Kantor BGN, Jumat (31/7).
Sudaryono menjelaskan, BGN akhirnya mengalihkan sanksi penempatan pegawai tersebut ke wilayah lain. Sebab, ada wilayaj lain yang masih membutuhkan penambahan personel Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
“Jadinya kami pindahkan kalau tidak salah ke Sulawesi Selatan, yang di mana memang ada kebutuhan tambahan tenaga SPPI di tempat itu, gitu kira-kira,” jelasnya.
Sudaryono menceritakan, penjatuhan sanksi mutasi tersebut bermula saat ia memergoki pengelola program di daerah yang tidak memperhatikan jalannya pengarahan resmi BGN.
“Jadi begini, jadi yang bersangkutan betul itu memang saya memberikan Zoom kemudian di layar pegang handphone ya, kemudian saya beri teguran, dan memang di situ saya sampaikan untuk dipindahkan ke Papua,” ujar Sudaryono.
“Yang bersangkutan adalah koordinator wilayah di kabupaten Kayong Utara kalau tidak salah, di Kalimantan Barat. Dan di situ saya sampaikan memang untuk dipindahkan ke Papua,” ungkap dia.
Momen peneguran tersebut sebelumnya terekam dalam potongan video rapat internal yang beredar luas di media sosial pada Kamis (30/7).
Saat itu, Sudaryono memergoki peserta rapat yang dinilai acuh dan langsung memerintahkan Kepala Biro SDM BGN untuk mencatat identitas pegawai tersebut.
“Karo SDM, tolong dicatat Korwil Kabupaten Kayong Utara Adi Afrianto. Saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua segera,” ujar Sudaryono dalam rekaman video rapat tersebut.
Tinggalkan Komentar
Komentar