Periskop.id - Petugas keamanan Bandara Internasional Gulf Shores, Alabama, Amerika Serikat, dikejutkan oleh temuan lima peluru meriam era Perang Saudara AS di bagasi tercatat seorang penumpang. Badan Keamanan Transportasi AS (TSA) mengonfirmasi amunisi bersejarah itu terdeteksi pada 18 Juli lalu.

Petugas TSA Justin Dupree mengungkapkan, penemuan bermula saat mesin pemindai X-ray mencurigai adanya objek besar bernuansa pekat di dalam koper. Begitu koper dibuka, lima peluru meriam berukuran kecil langsung terlihat dan kasus ini pun dilaporkan ke penyelia.

"Saya belum pernah melihat hal seunik ini sebelumnya. Saya pernah menemukan granat inaktif atau amunisi latihan, tapi belum pernah menghadapi situasi artifak curian bergaya petualangan ala Indiana Jones seperti ini," kata Justin Dupree dalam keterangan resminya, seperti dilansir VN Express.

Dupree menuturkan, peluru meriam terbesar dalam temuan itu berukuran sebesar buah jeruk bali dengan bobot yang menyerupai bola tolak peluru. TSA memastikan seluruh amunisi dalam kondisi inaktif dan tidak mengandung bahan peledak maupun komponen aktif lainnya.

Meski begitu, peluru meriam tetap masuk kategori amunisi artileri. Barang jenis ini dilarang keras dibawa ke dalam pesawat, apapun kondisinya.

Kepolisian setempat kemudian menelusuri asal-usul benda tersebut. Hasilnya, peluru meriam kuno itu diketahui merupakan barang curian dari situs bersejarah Fort Morgan.

Identifikasi ini didapat dari tanda cat khusus yang sebelumnya dibubuhkan pengelola benteng pada setiap artefak peninggalan era Perang Saudara AS. Fort Morgan sendiri tercatat pernah memegang peran penting dalam sejumlah konflik militer masa lalu, termasuk Perang Saudara Amerika.

Kantor Kepolisian Wilayah Baldwin mengungkapkan, barang bukti itu dicuri seorang remaja dari area penyimpanan benteng. Remaja tersebut kemudian diam-diam memasukkan peluru meriam ke dalam koper milik neneknya.

Sang nenek mengaku sama sekali tidak mengetahui ada artefak curian di dalam bagasinya. Ia baru menyadari keberadaan barang tersebut setelah petugas bandara melakukan pemeriksaan.

Fort Morgan akhirnya memutuskan tidak mengajukan tuntutan hukum atas insiden ini. Seluruh benda bersejarah itu sudah dikembalikan dengan aman ke pihak benteng.