Periskop.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meliburkan sementara program internship dokter di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diambil menyusul wafatnya enam peserta program tersebut.
Sebanyak 10.564 dokter yang tergabung dalam program internship diwajibkan menjalani skrining kesehatan ulang. Pemeriksaan ini menjadi syarat sebelum mereka kembali bertugas.
Kematian enam peserta menjadi alasan utama di balik keputusan penghentian sementara ini. Kemenkes memilih menyetop dulu seluruh kegiatan internship ketimbang membiarkan program berjalan tanpa evaluasi.
Skema peliburan ini berlaku menyeluruh, bukan hanya untuk kelompok peserta yang berkaitan langsung dengan kejadian. Seluruh 10.564 dokter internship masuk dalam cakupan skrining ulang tersebut.
Jumlah dokter yang terdampak menunjukkan skala besar program internship nasional. Angka belasan ribu itu sekaligus menggambarkan betapa luasnya dampak kebijakan penghentian sementara ini terhadap proses pendidikan dan penempatan dokter muda.
Sifat "sementara" dalam kebijakan ini mengindikasikan bahwa program bakal kembali berjalan usai proses skrining kesehatan rampung. Kemenkes menempatkan pemeriksaan ulang sebagai syarat mutlak sebelum aktivitas internship dilanjutkan.
Skrining kesehatan ulang terhadap ribuan dokter tersebut menjadi langkah kehati-hatian usai insiden yang merenggut enam nyawa peserta program. Kebijakan ini otomatis menghentikan aktivitas internship peserta di berbagai lokasi penempatan hingga proses pemeriksaan selesai.
Belum ada rincian lebih lanjut mengenai jadwal pasti kapan program internship akan kembali beroperasi normal. Yang jelas, syarat skrining ulang wajib dipenuhi seluruh 10.564 peserta sebelum kembali aktif bertugas.
Program internship sendiri menjadi tahap wajib bagi lulusan pendidikan dokter sebelum resmi berpraktik. Penghentian sementara ini pun berpotensi memengaruhi ribuan dokter muda yang tengah menjalani masa penugasan tersebut.
Kemenkes menegaskan langkah peliburan dan skrining ulang ini sebagai respons atas wafatnya enam peserta program internship. Hingga kini, seluruh 10.564 dokter yang terdaftar dalam program tersebut wajib mengikuti proses pemeriksaan kesehatan sebelum kembali menjalankan tugasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar