Periskop.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 32.389 tenaga kerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Gelombang PHK ini terkonsentrasi di Pulau Jawa dan sejumlah kawasan penopang industri di luar Jawa.

Data tersebut diolah oleh Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan (Pusdatik) Kemnaker dan dirilis pada Senin (27/7). Jawa Barat menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan jumlah pekerja ter-PHK paling banyak, yakni 6.727 orang dalam enam bulan.

Berdasarkan rincian Pusdatik, puncak PHK di Jawa Barat terjadi pada Februari 2026 dengan 1.836 orang. Posisi kedua ditempati Banten dengan total 3.782 orang, dengan lonjakan tertinggi pada April sebanyak 1.270 orang.

Jawa Timur berada di urutan ketiga dengan 2.851 kasus PHK, puncaknya terjadi pada Maret sebanyak 767 orang. DKI Jakarta menyusul di posisi keempat dengan 2.436 orang, dengan lonjakan tertinggi pada Februari sebanyak 560 orang.

Kalimantan Selatan mencatat 2.314 kasus PHK dan menjadi provinsi non-Jawa dengan angka tertinggi kelima secara nasional. Puncak PHK di provinsi ini terjadi pada Februari, mencapai 995 orang.

Jawa Tengah mencatat 2.205 kasus PHK dengan puncak pada Februari sebanyak 572 orang. Kalimantan Timur berada di urutan berikutnya dengan 2.204 orang, puncaknya juga terjadi pada Februari sebanyak 643 orang.

Tiga provinsi lain melengkapi daftar 10 besar. Sumatera Utara mencatat 1.651 kasus dengan puncak pada Mei sebanyak 426 orang, Sulawesi Selatan sebanyak 1.387 kasus dengan puncak Mei mencapai 475 orang, dan Sumatera Selatan sebanyak 1.172 kasus dengan puncak pada Januari sebanyak 467 orang.

Secara tren bulanan nasional, Februari 2026 tercatat sebagai bulan dengan angka PHK tertinggi, yaitu 7.692 orang. Angka ini disusul April 2026 sebanyak 6.982 orang, dan Maret 2026 sebanyak 6.593 orang.

Sementara itu, jumlah PHK terendah tercatat pada Juni 2026, hanya 588 orang. Penurunan drastis ini menandai perlambatan tren PHK menjelang pertengahan tahun setelah lonjakan besar pada awal kuartal kedua.

Lima provinsi di Pulau Jawa, yakni Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah, masuk dalam daftar 10 besar dan menyumbang porsi terbesar dari total angka PHK nasional. Pulau Jawa masih menjadi episentrum dampak penyesuaian tenaga kerja di berbagai sektor industri.

Di luar Jawa, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan turut menunjukkan angka PHK yang relatif signifikan. Wilayah-wilayah ini merupakan kawasan penopang industri yang juga terdampak dinamika penyesuaian tenaga kerja di semester pertama 2026.