Periskop.id - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan penjelasan terkait rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI).
Rencana tersebut akan dibahas DPR sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan pendidikan tinggi pemerintah.
Ia mengatakan, rencana pembentukan URI belum pernah dibahas secara resmi bersama Komisi X DPR RI.
Karena itu, menurut Hetifah, pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan Kemdiktisaintek pada masa sidang mendatang untuk mendapatkan penjelasan menyeluruh.
Hetifah menjelaskan, Komisi X DPR akan meminta informasi mengenai dasar hukum, tata kelola, sumber pendanaan, hingga peta jalan pengembangan URI.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, tentu kami mengagendakan dengan mitra kami Kemdiktisaintek pada masa sidang mendatang untuk meminta penjelasan komprehensif mengenai landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta peta jalan pengembangan URI," ujar Hetifah dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menyampaikan, Komisi X DPR pada dasarnya mendukung berbagai inovasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Namun, ia menilai pembentukan perguruan tinggi baru harus dirancang secara matang dan memiliki dasar kebijakan yang jelas.
Menurut Hetifah, kebijakan strategis di sektor pendidikan tinggi perlu disusun dengan prinsip akuntabilitas serta berdasarkan kebutuhan nasional.
Ia menegaskan, setiap langkah pemerintah harus memperhatikan tata kelola agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Ia juga mengingatkan, keberadaan URI tidak boleh menyebabkan tumpang tindih peran dengan perguruan tinggi yang sudah ada. Menurutnya, pengembangan kampus baru harus tetap menjaga keseimbangan dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional.
"Kami mendukung inovasi yang bertujuan memajukan pendidikan nasional, namun kebijakan sebesar ini harus disusun secara akuntabel dan berbasis kebutuhan, serta tidak boleh menimbulkan tumpang tindih fungsi atau fragmentasi dalam ekosistem pendidikan tinggi yang sudah berjalan, termasuk kejelasan pada dasar hukum formalnya," tegas Hetifah.
Lebih lanjut, Hetifah menyebut pembahasan bersama pemerintah nantinya diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai arah pengembangan URI. Ia menilai kejelasan tersebut penting agar kebijakan yang diambil dapat berjalan sesuai tujuan peningkatan mutu pendidikan tinggi.
Selain itu, Hetifah berharap rencana pembentukan URI dapat selaras dengan kebutuhan penguatan sumber daya manusia Indonesia.
Menurutnya, setiap kebijakan pendidikan tinggi harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas dan tata kelola perguruan tinggi nasional.
Pembahasan dengan Kemdiktisaintek nantinya akan menjadi langkah DPR untuk memastikan rencana URI memiliki perencanaan yang jelas.
"kebijakan pendidikan tinggi harus memperkuat tata kelola dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia," pungkas Hetifah.
Tinggalkan Komentar
Komentar