Periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengungkapkan pemerintah tengah merombak tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Verifikasi ulang bakal menyasar data 63 juta penerima manfaat dan sekitar 27.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Zulhas menargetkan proses pendataan ulang itu rampung dalam kurun waktu sebulan. Ia menyebutkan, pemerintah juga tengah memfokuskan ulang sasaran penerima manfaat program tersebut.
"Pendataan 63 juta penerima manfaat itu berapa yang valid, serta 27.000 SPPG berapa yang siap, itu akan kita selesaikan sebelum sebulan ini," kata Zulhas usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri Penyelenggaraan Program MBG di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (30/7).
Selain penataan data penerima, Zulhas menyebutkan aturan operasional program turut direvisi. Revisi tersebut bakal dirampungkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dalam rentang waktu sama, yakni satu bulan.
Zulhas menerangkan, pemfokusan ulang sasaran penerima mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, seluruh anak tetap berhak menerima MBG, kecuali mereka yang secara sukarela menyatakan tidak ingin menerima program tersebut.
"Kalau tidak kita berikan, nanti dikira pemerintah pilih kasih atau tidak adil. Semua diberi, kecuali yang memang tidak mau," papar Zulhas.
Ia mencontohkan siswa SMA yang tergolong mampu dan kebutuhan sarapannya sudah terpenuhi dengan baik. Menurut Zulhas, porsi MBG untuk kelompok ini bisa dikurangi signifikan tanpa menghapus hak mereka sebagai penerima program.
"Misalnya untuk sekolah SMA yang tergolong mampu dan sarapannya sudah terpenuhi dengan baik, tentu porsinya bisa berkurang banyak. Bukan berarti pemerintah tidak memberikan, melainkan mereka merupakan bagian dari anak-anak kita yang sudah memiliki kemampuan secara mandiri," sambung Zulhas.
Rakortas yang membahas evaluasi Program MBG itu turut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq.
Kepala BGN Sudaryono memaparkan tiga fokus utama lembaganya pekan ini, mulai dari pengusutan dugaan pelanggaran hingga pengawasan dapur operasional.
"Yang pertama, kita mengakui adanya tindakan pelanggaran dan tindakan koruptif yang saat ini sedang ditangani oleh penegak hukum dari Kejaksaan. Kami menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum tersebut dan memberikan akses data seluas-luasnya," kata Sudaryono dalam Rakortas Tingkat Menteri Penyelenggaraan Program MBG di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (30/7).
Fokus kedua BGN, menurut Sudaryono, adalah memastikan mutu hasil kerja di lapangan yang dipimpin para lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) selaku Kepala SPPG atau Kepala Dapur. Ia menyebutkan, titik krusial (bottlenecking) program ada di tangan para kepala SPPG tersebut.
"Merekalah yang memastikan masakan bagus, menu baik, bahan baku berkualitas, hingga didistribusikan secara layak. Kami memegang prinsip trust is good, control is better. Kita harus memonitor seluruh kegiatan di dapur secara berbasis sistem (by system)," jelas Sudaryono.
Fokus ketiga, lanjut Sudaryono, BGN telah membangun sistem berbasis teknologi informasi (TI) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) memasak dan distribusi yang ketat.
"Sistem TI ini memastikan setiap tahapan, mulai dari mencincang kubis, durasi dan suhu memasak, waktu pendinginan, pengemasan, pengiriman, jam diterima, jam dikonsumsi, hingga wadah (ompreng) dikembalikan ke dapur dan dicuci bersih. Sistem inilah yang menjadi alat kontrolnya," terang Sudaryono.
BGN, kata Sudaryono, tengah menyiapkan portal digital khusus yang bisa diakses masyarakat dan orang tua murid dalam satu hingga dua pekan ke depan. Lewat portal transparansi itu, publik dapat memeriksa lokasi dapur SPPG, identitas Kepala SPPG, menu harian beserta kandungan gizinya, rekam jejak menu, hingga verifikasi penerima manfaat berdasarkan NIK dan lokasi sekolah.
"Langkah ini diambil untuk mencegah munculnya spekulasi atau narasi liar di media sosial yang berpotensi menyesatkan. Kami ingin memberikan kepastian kepada orang tua mengenai kualitas layanan makanan yang diterima anak-anak mereka dari negara," pungkas Sudaryono.
Tinggalkan Komentar
Komentar