Periskop.id - Grab Indonesia akan mengubah waktu pemrosesan komisi layanan GrabBike Hemat mulai 1 Agustus 2026. Komisi yang sebelumnya dihitung sehari setelah perjalanan atau H+1 akan diproses langsung setiap kali perjalanan selesai dilakukan mitra pengemudi.

Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi menjelaskan, perubahan ini merupakan hasil penyempurnaan sistem yang dilakukan perusahaan selama sebulan terakhir. Komisi tidak lagi terakumulasi dan baru dihitung pada hari berikutnya.

"Penyesuaian ini hanya mengubah waktu pemrosesan. Cara penghitungan, batas maksimal bagi hasil (komisi), dan ketentuan TBB tetap sama serta sesuai dengan regulasi," kata Neneng dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Kamis (30/7).

Neneng menegaskan, perusahaan tidak pernah memotong komisi lebih dari 8% dan tetap mematuhi ketentuan tarif batas bawah (TBB). Perjalanan dengan tarif minimum atau tanpa selisih di atas TBB, menurutnya, tidak dikenakan komisi sama sekali.

Perubahan mekanisme ini muncul di tengah implementasi kebijakan pemerintah yang membatasi komisi aplikasi transportasi online maksimal 8%. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengapresiasi langkah Grab yang telah menerapkan batas komisi tersebut sejak 1 Juli 2026.

Dudy menilai penyempurnaan mekanisme pemrosesan komisi GrabBike Hemat bisa memberi transparansi lebih baik kepada mitra pengemudi. Ia berharap perubahan itu memudahkan pengemudi memahami rincian pendapatannya.

"Kami berharap penyesuaian ini memberikan kejelasan yang lebih baik bagi Mitra Pengemudi dalam memahami rincian pendapatannya serta memperkuat hubungan kemitraan yang sehat dan berkelanjutan," katanya.

Pengumuman perubahan komisi ini disampaikan bersamaan dengan pelatihan keselamatan berkendara bertajuk Safer Roads, Stronger Communities - Jalan Lebih Aman, Komunitas Lebih Kuat. Kegiatan tersebut digelar Grab bersama Kementerian Perhubungan dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), diikuti 1.052 mitra pengemudi roda dua di Jakarta, Depok, Yogyakarta, Surabaya, Sidoarjo, Medan, dan Makassar.

Sekretaris Jenderal AISI Hari Budianto menjelaskan, mitra pengemudi memiliki mobilitas tinggi dan berhadapan langsung dengan beragam kondisi jalan setiap hari. Pelatihan semacam ini, menurutnya, penting untuk memperkuat kompetensi, disiplin, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Peserta pelatihan mempelajari rambu, marka, dan isyarat lalu lintas, norma berkendara, serta peran setiap pengguna jalan dalam menciptakan keselamatan bersama. Materi kelas dilanjutkan dengan praktik pemeriksaan kondisi kendaraan, penggunaan perlengkapan keselamatan diri, teknik defensive riding, pengereman aman, hingga prediksi bahaya di jalan.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, para mitra dapat berkendara dengan aman dan nyaman dalam setiap perjalanan serta turut menjadi penggerak budaya berlalu lintas yang aman dan tertib," kata Hari.