banner-sheroes-yoga
Internasional

Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara Deklarasi Merdeka dari Inggris

Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara resmi bersatu memperjuangkan kemerdekaan dari Inggris Raya, memicu ancaman bubarnya United Kingdom.

Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara Deklarasi Merdeka dari Inggris
Ilustrasi bendera negara-negara United Kingdom. AI Generated Image
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Pemerintah Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara resmi menyatakan komitmen bersama, Senin, untuk memperjuangkan kemerdekaan dari Inggris Raya. Al Jazeera melaporkan, deklarasi ini membuat status United Kingdom yang menaungi empat negara bagian tersebut terancam bubar.

Kesepakatan itu diteken tiga pemimpin partai pro-kemerdekaan, yakni PM Skotlandia John Swinney dari Scottish National Party (SNP), PM Wales Rhun ap Iorwerth dari Plaid Cymru, dan PM Irlandia Utara Michelle O'Neill dari Sinn Fein. Penandatanganan berlangsung di ibu kota Wales, Cardiff, namun ketiganya disebut hadir dalam kapasitas sebagai pemimpin partai, bukan sebagai pejabat pemerintahan.

"Bangsa kami memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri. Tidak ada pemerintah Westminster yang berhak menghalangi demokrasi atau melemahkan prinsip bahwa rakyat kamilah yang akan menentukan masa depan mereka sendiri," tegas mereka dalam nota kesepahaman yang diteken di Cardiff, Wales, Senin (14/9).

Ketiga partai penguasa di Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara memang dikenal sebagai kelompok pro-kemerdekaan. Kesepahaman ini disebut sebagai momentum baru, sebab untuk pertama kalinya ketiga wilayah punya menteri utama yang sama-sama berkomitmen memisahkan diri dari Inggris Raya.

"Untuk pertama kalinya, masyarakat di seluruh kepulauan ini memiliki menteri utama di Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara yang semuanya berkomitmen pada kemerdekaan dari Inggris Raya," demikian bunyi nota kesepahaman tersebut.

Nota itu juga menyinggung arah baru ketiga wilayah usai lepas dari Inggris Raya. Uni Eropa disebut sebagai tujuan masa depan bangsa mereka, sekaligus penanda bahwa kekuasaan Westminster atas kepulauan itu akan segera berakhir.

"Masa depan bangsa kami ada di Uni Eropa. Bagi masyarakat yang menyaksikan di seluruh kepulauan ini, dan bagi masyarakat di seluruh dunia, tidak ada tanda yang lebih jelas bahwa masa kekuasaan Westminster akan segera berakhir," tambah nota kesepahaman itu.

Forum tiga partai ini muncul tak lama setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ikut berkomentar soal potensi reunifikasi Irlandia. Trump melontarkan pandangannya saat berkunjung ke Irlandia, Sabtu, dengan menyebut penyatuan Irlandia sebagai hal yang "luar biasa".

"Tentu saja pihak Inggris akan memiliki pandangan tersendiri mengenai hal ini, namun menurut saya, itu akan menjadi hal yang sangat baik," kata Trump kepada wartawan di Irlandia, Sabtu.

Pernyataan itu direspons PM Inggris Andy Burnham, yang menegaskan sikapnya soal reunifikasi Irlandia tak berubah. Pada Agustus lalu, Burnham juga menyebutkan referendum soal keluarnya Irlandia Utara "tidak masuk dalam agenda alias tidak dipertimbangkan", sekaligus mematahkan harapan sebagian pihak akan pemungutan suara soal kemerdekaan Skotlandia yang menurutnya "tidak mungkin dilakukan".

Secara konstitusional, Inggris Raya terdiri dari empat negara bagian dengan tiga sistem hukum berbeda. Inggris dan Wales memakai sistem hukum gabungan, sementara Skotlandia dan Irlandia Utara punya sistem hukum sendiri.

Kewenangan dibagi lewat mekanisme devolusi, yakni pelimpahan sebagian kekuasaan dari pemerintah pusat ke pemerintahan wilayah. Namun urusan pertahanan dan luar negeri tetap dikendalikan London, dan tidak satu pun negara bagian punya hak keluar dari Inggris Raya secara sepihak.

Upaya memisahkan diri ini bukan yang pertama. Skotlandia sempat menggelar referendum kemerdekaan pada 2014 dengan restu Westminster, namun opsi merdeka kalah dengan perolehan 55% berbanding 45%.

Wales sendiri tak punya mekanisme hukum yang memungkinkan parlemennya, Senedd, menggelar referendum kemerdekaan atas inisiatif sendiri. Irlandia Utara punya aturan berbeda lewat Perjanjian Jumat Agung 1998, yang mewajibkan pemerintah Inggris menggelar referendum jika Menteri Inggris untuk Irlandia Utara meyakini ada "kemungkinan besar" mayoritas akan memilih Irlandia bersatu.

Sejumlah jajak pendapat turut menggambarkan kekuatan dukungan publik. Survei Survation mencatat 47% responden mendukung kemerdekaan Skotlandia, sementara riset Universitas Liverpool menemukan 36% responden Irlandia Utara memilih reunifikasi Irlandia.

Di Wales, dukungan kemerdekaan versi jajak pendapat Survation berada di angka 32%.

"Momentum berpihak pada gerakan kami, kami meyakini bahwa perubahan konstitusional akan terjadi," demikian bunyi penutup nota kesepahaman tersebut.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Inggris Raya, dan inggris dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.