Trump Teken RUU Sanksi Baru untuk Rusia dan Putin
Trump menandatangani RUU sanksi baru yang mengincar sektor energi, pertahanan, hingga Putin. Aturan ini juga membuka opsi tarif hingga 100% bagi pembeli minyak Rusia.

Periskop.id - Presiden Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang sanksi baru terhadap Rusia pada Jumat (18/9). Aturan ini menyasar sektor energi dan pertahanan Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Selain sektor strategis, RUU tersebut juga membidik "armada bayangan" atau kapal tanker milik Rusia yang selama ini dipakai untuk menghindari sanksi negara-negara Barat. Trump diberi wewenang mengenakan tarif hingga 100% terhadap negara-negara yang jadi pembeli utama minyak dan gas Rusia.
AFP melaporkan, langkah ini berpotensi menyasar China dan India sebagai dua pembeli besar energi Rusia. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperkuat upaya memutus aliran pendapatan yang selama ini mendanai perang Moskow di Ukraina.
Pengesahan RUU ini sebelumnya melewati proses pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada Rabu. Paket aturan yang diusung Partai Republik itu lolos dengan perolehan suara 262 berbanding 159.
Cakupan RUU tidak berhenti di Rusia. Perusahaan dan pihak asing yang dianggap mendukung militer Rusia turut jadi sasaran, sementara sanksi terhadap Iran juga diperluas lewat aturan yang sama.
Wewenang tarif yang luas bagi Trump justru memicu perpecahan tak biasa di internal Partai Demokrat. Mayoritas anggota partai tersebut mendukung Ukraina, tapi enggan memberi kewenangan perdagangan sebesar itu kepada Trump.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyambut pengesahan RUU ini sebagai langkah bermakna simbolis. Ia turut menyampaikan terima kasih kepada para legislator Amerika Serikat yang mendukung aturan tersebut.
Di sisi lain, India menegaskan sikapnya soal pasokan energi hanya sehari sebelum penandatanganan Trump. Pemerintah India menyatakan akan terus membeli minyak "melalui diversifikasi sumber pasokan," respons yang muncul di tengah ancaman tarif tinggi bagi pembeli minyak Rusia.
Sikap India tersebut disampaikan pada Kamis (17/9), sehari sebelum Trump resmi membubuhkan tanda tangan. Pernyataan itu mengindikasikan New Delhi belum berencana menghentikan pembelian energi dari Rusia meski berpotensi terkena tarif tambahan dari Washington.
Penandatanganan UU sanksi ini terjadi sepekan sebelum jadwal pertemuan Trump dengan Presiden China Xi Jinping di Washington. Momentum tersebut menambah dimensi diplomatik dari langkah sanksi yang baru saja diteken Trump, mengingat China turut disebut sebagai salah satu pembeli utama energi Rusia yang berpotensi terdampak aturan baru ini.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Donald Trump, rusia, dan Vladimir Putin dengan mengeklik tautan.






Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.