banner-sheroes-yoga
Kesehatan

Komisi IX DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenkes Rp28 Triliun

Komisi IX DPR menyetujui tambahan anggaran Rp28 triliun untuk Kemenkes tahun 2027, dipakai untuk revitalisasi puskesmas hingga pengadaan vaksin.

Tangkapan layar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto oleh Periskop/Rheza
Tangkapan layar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto oleh Periskop/Rheza
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Komisi IX DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp28 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Dana tambahan itu bakal dipakai untuk revitalisasi puskesmas dan rumah sakit, pengadaan vaksin, hingga pembayaran kewajiban peserta bukan penerima upah (PBPU).

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Komisi IX turut meminta Kemenkes segera mengusulkan secara resmi tambahan anggaran tersebut kepada pemerintah.

"Komisi IX DPR RI menyetujui dan meminta Kementerian Kesehatan RI untuk mengusulkan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp28 triliun," demikian bunyi kesimpulan rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Rabu (16/9).

Usulan tambahan anggaran ini sebelumnya sudah diajukan Budi kepada Komisi IX. Angka Rp28 triliun tersebut merupakan bagian dari rencana kerja dan anggaran Kemenkes yang diusulkan untuk program tahun 2027.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menguraikan, kebutuhan terbesar dalam usulan tambahan itu ada pada revitalisasi fasilitas kesehatan. Ia menyebutkan target revitalisasi mencakup 10.000 puskesmas, ditambah pembangunan dan peningkatan sejumlah rumah sakit daerah.

Selain revitalisasi fasilitas, tambahan anggaran juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan vaksin nasional. Kewajiban pembayaran peserta PBPU turut masuk dalam pos yang bakal ditopang lewat dana tambahan tersebut.

Dengan tambahan Rp28 triliun ini, total rencana kerja dan anggaran Kemenkes untuk 2027 mencapai Rp122,123 triliun. Angka tersebut, menurut Budi, tidak mengalami perubahan dari usulan awal yang telah disampaikan ke DPR.

Budi memaparkan, seluruh dana itu akan digunakan untuk menjalankan program kerja Kemenkes sepanjang 2027. Ia meminta persetujuan DPR agar rencana kerja dan anggaran tersebut bisa segera direalisasikan.

Program revitalisasi puskesmas dan rumah sakit daerah disebut jadi salah satu prioritas Kemenkes untuk memperkuat layanan kesehatan dasar. Kebutuhan itu turut jadi pertimbangan Komisi IX dalam menyetujui usulan tambahan anggaran.

"Jadi mohon persetujuan DPR terhadap rencana kerja dan anggaran Kemenkes tahun 2027, tidak ada perubahan sebesar Rp122,123 triliun yang akan digunakan untuk program 2027," kata Budi.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi IX DPR RI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan anggaran dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.