banner-sheroes-yoga
Pasar Modal

92 dari 93 Anggota Bursa BEI Siap Terapkan Saham Rp1

BEI menyebut 92 dari 93 Anggota Bursa sudah siap menyambut perubahan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 mulai 28 September 2026.

92 dari 93 Anggota Bursa BEI Siap Terapkan Saham Rp1
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik sata menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bursa. Foto: Periskop.id/Pipit Ramadhani
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan 92 dari 93 Anggota Bursa (AB) telah siap mengikuti perubahan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 per saham. Perubahan itu dijadwalkan berlaku efektif pada 28 September 2026.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebutkan hanya tersisa satu AB yang masih dalam proses persiapan. Ia optimistis AB tersebut bisa menyusul sebelum tanggal implementasi tiba.

"Per hari ini, tinggal satu Anggota Bursa (AB) yang masih kita tunggu kesiapannya. Oleh karena itu, kami sangat optimis untuk MOC (Management of Change) di hari Sabtu (19/09), satu Anggota Bursa itu bisa ikut MOC dan kemudian siap untuk bisa ikut dalam perdagangan di tanggal 28 (September) nanti yang sudah tidak lagi menggunakan harga minimum Rp50," ungkap Jeffrey saat diwawancarai awak media di Ruang Media BEI, Jakarta, Rabu.

Soal AB yang belum siap, Jeffrey memperkirakan kendalanya bersifat teknis semata. Ia menilai hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena sifatnya operasional, bukan masalah fundamental.

"Harusnya kendala yang sifatnya sangat teknis, bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan, jadi sangat teknis, harusnya aman," ujar Jeffrey.

Menjelang penerapan aturan baru, BEI juga memastikan kesiapan infrastruktur perdagangan mereka sendiri. Jeffrey menjelaskan, pengujian awal difokuskan pada kesiapan sistem bursa sebelum menyasar kesiapan para AB.

"Kalau infrastruktur bursa, sudah sangat siap. Oleh karena itu, waktu di pengujian pertama itu tentu yang harus siap itu adalah infrastruktur bursa. Nah sekarang sudah hampir semuanya siap dan yang paling harus siap pertama ya infrastruktur bursa," ujar Jeffrey.

Perhatian BEI turut mengarah ke potensi dampak setelah kebijakan berjalan. Jeffrey menyebutkan pihaknya tidak terlalu mencemaskan volatilitas harga saham akibat perubahan batas minimum tersebut.

Menurutnya, aspek yang lebih perlu diwaspadai justru lonjakan trafik ke sistem perdagangan, bukan pergerakan harga itu sendiri. BEI disebut telah melakukan sejumlah pengujian untuk mengantisipasi skenario tersebut.

"Sebenarnya yang kita antisipasi dari sisi bursa sebagai penyedia infrastruktur perdagangan, bukan volatilitas harganya, tetapi adalah trafik ke sistem. Itu yang kita antisipasi. Nah itu sudah dilakukan juga pengujian-pengujian, mudah-mudahan semuanya lancar," ujar Jeffrey.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Jeffrey Hendrik, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.