periskop.id - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025–2030. 

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat setelah Anggito melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Komisi XI DPR RI telah memilih secara musyawarah dan mufakat untuk menetapkan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai berikut, Anggito Abimanyu ditetapkan sebagai Ketua DK LPS,” ujar Misbakhun seperti dikutip Antara, Senin (22/9) malam.

Selain Anggito, Komisi XI juga menetapkan tiga nama lain untuk mengisi jajaran pimpinan LPS. 

Farid Azhar Nasution ditetapkan sebagai Wakil Ketua DK LPS, Doddy Zulverdi sebagai Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, serta Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan Polis.

Misbakhun menambahkan, hasil keputusan ini akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, tugas Komisi XI untuk menyelesaikan seleksi pimpinan LPS telah tuntas dilaksanakan.

Proses uji kelayakan dan kepatutan digelar oleh Komisi XI pada Senin (22/9) malam terhadap lima nama calon yang diserahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Selain Anggito, kandidat lainnya termasuk Direktur Eksekutif LPS Dwityapoetra Soeyasa Besar dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji.

Dukungan terhadap Anggito sebelumnya telah disampaikan secara terbuka oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Seusai konferensi pers APBN di hari yang sama, Purbaya mengonfirmasi kepindahan wakilnya tersebut ke LPS.

“Ya sudah pindah ke sana, jadi Ketua LPS. Dalam waktu pendek belum ada pembicaraan seperti itu (mengenai pengganti Anggito sebagai Wamenkeu),” kata Purbaya.