Periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pengawasan intensif terhadap berbagai risiko pada lembaga jasa keuangan (LJK) yang tertekan oleh volatilitas suku bunga dan nilai tukar. Risiko yang dipantau mencakup risiko pasar maupun likuiditas.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, sejalan dengan pemantauan tersebut, pihaknya siap mengambil langkah-langkah mitigasi yang dibutuhkan untuk menjaga ketahanan sektor jasa keuangan.
"Kami juga melakukan berbagai forward looking assessment, antara lain dengan melakukan stress testing untuk mengukur ketahanan sektor jasa keuangan dengan berbagai skenario, yang hasilnya digunakan untuk pertimbangan dalam mengambil langkah pengawasan dan kebijakan secara pre-emptive, responsif, dan terukur," kata Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta, Selasa.
OJK juga meminta setiap LJK menjalankan stress testing secara berkala untuk mengukur ketahanan masing-masing lembaga. LJK diharapkan tidak hanya mencermati eksposur langsung, tapi juga dampak lanjutan (second-round impact) terhadap debitur dan portofolio mereka.
Di sisi kebijakan, OJK terus mendorong penguatan permodalan LJK. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan daya saing sekaligus memastikan setiap lembaga punya bantalan yang memadai dalam menyerap tekanan dan risiko.
Khusus di sektor pasar modal, OJK mempertahankan kebijakan penundaan implementasi transaksi short selling, penerapan trading halt, serta batas auto rejection hingga September 2026. Kebijakan ini menjadi instrumen penjaga stabilitas pasar saham di tengah volatilitas yang masih tinggi.
OJK juga mempererat koordinasi dan sinergi kebijakan bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Friderica menilai stabilitas sektor jasa keuangan secara umum masih terjaga. Meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah turut mengurangi tekanan di pasar energi global, tercermin dari harga minyak yang kembali mendekati level sebelum konflik. Namun, ia mengingatkan risiko geopolitik tetap perlu diwaspadai karena stabilitas kawasan masih rentan terhadap potensi eskalasi baru.
Dari sisi global, OECD dan Bank Dunia pada Juni 2026 merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia 2026 menjadi masing-masing 2,8% dan 2,5%. Prospek tersebut masih berpotensi memburuk apabila konflik kembali meningkat atau gangguan pasokan energi berlangsung berkepanjangan. Ekspektasi suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama (higher for longer) juga menekan risk appetite investor global.
Perekonomian Amerika Serikat dinilai cenderung resilient dengan pasar tenaga kerja yang solid, meski inflasi kembali meningkat. Tiongkok masih menghadapi lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta, sementara aktivitas ekonomi Eropa tertahan oleh permintaan yang lemah kendati sektor manufaktur mulai menunjukkan perbaikan.
Di dalam negeri, indikator ekonomi menunjukkan moderasi di tengah tekanan inflasi yang mulai meningkat. PMI manufaktur melemah, surplus perdagangan menyempit, dan cadangan devisa tergerus. Bauran kebijakan fiskal dan moneter disebut menjadi penopang agar stabilitas perekonomian domestik tetap terjaga.
"Ini untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan sektor jasa keuangan dapat terus menjalankan fungsi intermediasi secara sehat dan berkelanjutan," pungkas Friderica.
Tinggalkan Komentar
Komentar