Purbaya: Cukai MBDK Belum Masuk RAPBN 2027
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana cukai minuman berpemanis batal masuk RAPBN 2027, menyusul penundaan serupa pada 2026.

Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) belum akan diterapkan pada 2027. Kebijakan tersebut juga belum masuk dalam hitungan target pendapatan negara di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Purbaya menjelaskan, rencana pungutan cukai itu masih terus dibahas dan dimatangkan bersama pemerintah terkait. Belum ada keputusan final soal waktu penerapannya.
"Masih sedang dibahas. Tidak masuk perhitungan RAPBN 2027," kata Purbaya kepada awak media di Bea Cukai Soekarno Hatta, dikutip Jumat (14/8).
Sebelumnya, Purbaya juga sudah membatalkan rencana pungutan cukai MBDK yang sempat dijadwalkan berlaku pada 2026. Ia menyebutkan, pungutan cukai tersebut baru akan diberlakukan pemerintah ketika pertumbuhan ekonomi nasional berada di atas 6%.
Pemerintah sebelumnya sempat mencatatkan target penerimaan cukai MBDK senilai Rp7 triliun dalam APBN 2026. Target itu kini tidak berjalan sesuai rencana.
Wacana cukai MBDK sendiri sudah mencuat sejak 2016. Namun hingga kini, kebijakan tersebut belum kunjung diterapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Purbaya menambahkan, kondisi perekonomian dalam negeri, khususnya daya beli masyarakat, dinilai belum cukup kuat untuk menanggung penerapan cukai MBDK. Pertimbangan itu menjadi alasan utama penundaan kebijakan tersebut.
Ia menegaskan, pembahasan soal bentuk cukai yang tepat baru akan dilanjutkan setelah ekonomi menunjukkan pertumbuhan yang lebih baik. Pemerintah akan kembali membahas skema cukai yang dianggap pantas diterapkan pada saat itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI beberapa waktu sebelumnya. Forum itu menjadi salah satu ruang pembahasan kebijakan cukai antara Kemenkeu dan legislatif.
"Memang kami belum menjalankan. Kami akan menjalankan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang. Saya pikir kalau ekonominya sudah tumbuh 6% lebih kami akan datang lagi ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, komisi XI DPR RI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), cukai minuman berpemanis, dan RAPBN 2027 dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.