Purbaya Klaim Penambahan Layer Cukai Bisa Berantas Rokok Ilegal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini penambahan lapisan cukai hasil tembakau dapat menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini kebijakan penambahan lapisan cukai hasil tembakau (CHT) dapat menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ia menyebut bahwa keyakinan tersebut didasarkan pada pertemuannya dengan sejumlah pedagang rokok ilegal. Menurutnya, pemerintah akan memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk beralih ke lapisan cukai baru.
Namun, pemerintah akan bertindak tegas apabila praktik perdagangan rokok ilegal masih dilakukan.
"Yakin, karena saya sudah ketemu para pedagang rokok ilegal itu. Beberapa orang lah. Saya bilang, saya kasih ruang di situ, nanti kalau sudah jadi masuk ke layer baru itu, kalau Anda masih main-main saya sikat," kata Purbaya kepada media di Jakarta, Kamis (27/8).
Purbaya juga menanggapi kekhawatiran mengenai risiko downtrading atau peralihan konsumsi masyarakat dari rokok dengan harga lebih mahal ke produk yang lebih murah akibat perubahan struktur tarif cukai.
Menurutnya, potensi downtrading akan sangat bergantung pada kondisi dan selera pasar. Terlebih, rokok ilegal dinilai memiliki harga yang lebih murah dibandingkan rokok legal.
"Itu tergantung pasar, kan selera orang masing-masing. Kan kalau ilegal lebih murah lagi. Jadi itu downtrading ke mana?" jelasnya.
Terkait dampak kebijakan tersebut terhadap industri rokok, Purbaya mengatakan pemerintah akan mengatur agar produk pada lapisan baru tidak langsung berkompetisi dengan produk rokok dari produsen besar. Dengan demikian, masih terdapat perbedaan harga atau gap antarlapisan.
"Kita atur supaya nggak langsung berkompetisi sama yang besar, masih ada gap yang cukup," tambahnya.
Namun demikian, ia bilang, pemerintah masih akan membahas rencana penerapan struktur cukai rokok tersebut bersama DPR RI, khususnya Komisi XI DPR RI. Pembahasan akan dilakukan setelah proses pembahasan anggaran selesai.
"Kami masih belum ketemu DPR untuk hal itu. Komisi XI ya. Kita akan ketemu Komisi XI setelah anggaran ini selesai ya," tutupnya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan cukai dengan mengeklik tautan.


Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.