Makro

Utang Whoosh Dialihkan ke Kemenkeu 15 September 2026, Tak Bebani APBN

Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengelolaan restrukturisasi utang Whoosh akan dialihkan ke Kemenkeu mulai 15 September 2026.

1 jam yang lalu · 2 mnt baca
Whoosh, Kereta Cepat, KCIC
Kereta cepat Whoosh di Stasiun Halim, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyerahan pengelolaan restrukturisasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh yang akan dialihkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 15 September 2026 mendatang.

"Yang jelas akan diserahkan ke kita kira-kira 15 September," ujar Purbaya kepada media, Jakarta, Jumat (28/8).

Purbaya mengatakan, pihaknya masih membahas skema pengelolaan Whoosh yang dinilai paling sesuai. Dalam proses tersebut, Kemenkeu membuka kemungkinan melibatkan sejumlah Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu.

"Kita masih godok bentuknya yang paling pas seperti apa. Kita bisa melibatkan beberapa SMV dari Kementerian Keuangan. Tapi belum saya umumkan, karena belum tahu. Masih dalam proses diskusi," jelasnya.

Menurut Purbaya, terdapat kemungkinan dua SMV dilibatkan dalam pengelolaan tersebut. Namun, komposisi dan skema akhirnya masih dalam tahap pembahasan.

"Dua mungkin. Bisa juga kita pakai SMV yang kecil dan juga yang besar. Kita lihat nanti skema yang paling pas seperti apa. Masih diolah," tambahnya.

Sebagai informasi, Purbaya menegaskan, pengalihan utang tersebut tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia menyebut pengelolaan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) nantinya diserahkan ke salah satu Special Mission Vehicle (SMV) fiskal milik Kemenkeu, bukan langsung ditanggung anggaran negara.

"Dialihkan ke Kemenkeu, dikelola saya semuanya KCIC itu, tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada ini dan lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN. Jadi walaupun oleh pemerintah, tidak akan membebani APBN," beber Purbaya.

Selain soal utang, Purbaya juga mengungkapkan perubahan struktur kepemilikan KCIC. Perusahaan itu nantinya tidak lagi berada di bawah koordinasi PT Kereta Api Indonesia (KAI), melainkan langsung di bawah Kemenkeu.

"(Kepemilikan KCIC) di saya, bukan (di bawah KAI). 60% (saham) kasih ke kita, 40% ada yang lain, masih ada China di situ kan. Kita tanya ke China juga sepertinya mereka masih mau melanjutkan proyek ini dan mungkin kalau disuruh kita akan perpanjang ke Jawa Timur sana," beber Purbaya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Utang Whoosh, dan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.