Purbaya: Ekonomi Tumbuh 6% Bisa Ciptakan 2,4 Juta Lapangan Kerja
Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027 mampu menciptakan 2,4 juta lapangan kerja baru.

Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada 2027 dapat menciptakan sekitar 2,4 juta lapangan kerja baru. Namun, angka tersebut dinilai masih belum cukup untuk menyerap seluruh angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan.
Purbaya menjelaskan, perkiraan tersebut mengacu pada koefisien teknik tenaga kerja yang tercatat dalam tabel input-output Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan perhitungan tersebut, setiap pertumbuhan ekonomi 1% diperkirakan mampu menciptakan sekitar 400.000 lapangan kerja.
"Kalau 1% yang sekarang sekitar 400.000 angkanya, kalau 6% dikali 6 (400.000) berarti 2.400.000 lapangan kerja akan tercipta dari pertumbuhan 6%, lapangan kerja baru ya," ujar Purbaya kepada media, dikutip Senin (31/8).
Meski demikian, Purbaya menilai pertumbuhan ekonomi perlu didorong lebih tinggi agar mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja, termasuk pengangguran dan penduduk usia kerja yang belum terserap pasar kerja.
"Belum cukup untuk menyerap semua tenaga kerja yang masih berusaha kerja. Kita perlu tembus kalau nggak salah dengan hitungan itu 6,5-6,7%," ungkapnya.
Menurut Purbaya, pertumbuhan ekonomi yang hanya berada di kisaran 5% belum cukup untuk menciptakan lapangan kerja secara optimal. Ia bilang, pemerintah pun berupaya meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi secara bertahap, dengan target mencapai 6% pada 2027 dan terus meningkat setelahnya.
"Kalau pertumbuhannya 5% enggak cukup, makanya kita gini-gini aja. Kita baru menuju 6% kan semester II ini, tahun depan 6%, tahun depan kita desain akan lebih cepat lagi," terang dia.
Di sisi lain, Purbaya memastikan pemerintah tidak menyiapkan kenaikan tarif pajak pada tahun depan. Penguatan penerimaan negara akan dilakukan melalui ekstensifikasi yang lebih diarahkan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak maupun petugas pajak.
"Nggak ada. Saya ekstensifikasi dalam artian penguatan compliance di wajib pajak maupun di petugas pajak," tutupnya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pertumbuhan Ekonomi, pengangguran, dan lapangan kerja dengan mengeklik tautan.

Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.