periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pernyataan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Pernyataan LM tersebut disampaikan di Mabes Polri pada Kamis (11/9), dan KPK memastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh Antara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa semua informasi yang relevan akan didalami oleh penyidik. 

“Tentu semuanya didalami,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain itu, Budi mengatakan KPK akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dalam kasus ini. Menurutnya, pemanggilan kembali LM sebagai saksi juga akan dilakukan karena pemeriksaan sebelumnya pada 22 Agustus 2025 belum tuntas. 

“Dalam pemeriksaan pertama kemarin, karena kondisi saudari LM tidak fit, maka pemeriksaannya juga belum tuntas,” jelasnya.

Pengakuan Selebgram LM

Sebelumnya, di Mabes Polri, Lisa Mariana Presley Zulkandar mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, ia mengklaim tidak mengetahui bahwa uang tersebut terkait dengan kasus Bank BJB. 

“Waktu itu beliau, ‘kan, masih menjabat (Gubernur Jabar, red.). Ya sudah saya pikir beliau ada uang, banyak uang, tetapi saya tidak tahu aliran itu dari (kasus, red.) Bank BJB,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yang terdiri dari Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Widi Hartoto (WH), dan tiga pengendali agensi yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), serta Sophan Jaya Kusuma (SJK).

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar. Hingga Kamis (10/9), tercatat sudah 188 hari Ridwan Kamil belum dipanggil KPK setelah penggeledahan di rumahnya pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, penyidik juga menyita sejumlah aset, termasuk sepeda motor dan mobil.