periskop.id - Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Brebes Arya Dewa Nugroho menegaskan pihaknya tidak pernah melepaskan tanggung jawab atas keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Klarifikasi ini disampaikan menyusul polemik surat pernyataan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes, Jawa Tengah.
"Informasi yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan adalah tidak benar. Dari hasil mediasi, pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwa angket tersebut ditarik dan murni membagikan angket terkait alergi siswa saja," kata Arya dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (17/9).
Polemik ini bermula dari beredarnya sebuah surat pernyataan di media sosial yang ditujukan kepada orang tua siswa MTsN 2 Brebes.
Dalam surat itu, wali murid diminta menandatangani kesepakatan untuk menanggung risiko pribadi dan tidak menuntut pihak sekolah atau penyelenggara jika terjadi insiden seperti keracunan atau reaksi alergi.
Sementara itu, Kepala MTsN 2 Brebes, Syamsul Maarif, menjelaskan bahwa angket tersebut pada awalnya bertujuan untuk mendata kesiapan siswa, termasuk kondisi kesehatan dan potensi alergi makanan.
"Surat pernyataan yang beredar bermaksud untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi dalam menerima Program MBG, mengingat kondisi kesehatan siswa-siswi serta adanya alergi atau ketidakcocokan dalam hal makanan dari program tersebut," ujar Syamsul.
Arya menambahkan, setelah mediasi, pihak sekolah kini telah sepakat untuk menjadi penerima manfaat program MBG.
Kesepakatan tersebut dituangkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang sepenuhnya sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari BGN.
Tinggalkan Komentar
Komentar