periskop.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto membantah keras tudingan di media sosial yang menghubungkan dirinya dengan perkara dugaan korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Fitroh menegaskan tidak mengenal secara personal maupun menjalin komunikasi dengan salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.
Isu liar yang beredar menuduh Fitroh menggunakan yayasan sosial miliknya untuk ikut berbisnis atau mengamankan proyek katering jatah makanan tersebut.
"Saya tidak kenal secara personal dengan Sony dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur," tegas Fitroh, kepada wartawan, Rabu (10/6).
Merespons kegaduhan di media sosial, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pihaknya telah mencermati dinamika isu tersebut. Menurut analisis KPK, ada dua versi informasi berbeda yang sengaja digulirkan oleh pihak-pihak tertentu di media sosial.
Versi pertama secara umum mengaitkan nama Pimpinan KPK dalam pusaran perkara. Sementara itu, versi kedua menampilkan daftar nama yang jauh lebih spesifik mengenai aktor dan dugaan perannya, tetapi tidak mencantumkan satu pun nama insan lembaga antirasuah.
"Informasi kedua, relatif lebih lengkap, karena menyebut sumber, serta dugaan peran para pihak dalam perkara MBG. Di mana pada informasi yang kedua ini tidak ada unsur pimpinan ataupun insan KPK di dalam list nama yang beredar," jelas Budi.
Atas dasar itu, KPK meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Masyarakat harus dapat mencermati dengan baik dan proporsional setiap informasi yang beredar di media sosial yang belum teruji kebenarannya.
Budi juga meluruskan kesalahpahaman publik mengenai keberadaan yayasan milik Fitroh yang ikut dikaitkan dengan Sony Sonjaya dalam proyek MBG ini. KPK menegaskan, yayasan tersebut murni bergerak di bidang kemanusiaan dan sudah ada jauh sebelum program nasional MBG.
"Kemudian, terkait salah satu Pimpinan KPK, Pak Fitroh Rohcahyanto, yang disebut memiliki Yayasan dan dikaitkan dengan perkara MBG, dengan salah satu tersangka yaitu Sony Sonjaya, kami sampaikan bahwa Pak Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Sony Sonjaya," tegas Budi.
Budi menambahkan, yayasan ini fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Pihaknya menjamin tidak ada motif bisnis atau keuntungan pribadi yang mengalir ke kantong pimpinan KPK tersebut.
"Pak Fitroh juga tidak menerima ataupun mendapatkan manfaat materiil dari aktivitas Yayasan tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 26 nama dari unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif diklaim telah diungkap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya kepada penyidik Kejaksaan Agung. Angka tersebut bahkan disebut belum final. Pengacara Sony, Krisna Murti, menegaskan daftar itu masih berpotensi bertambah seiring pemeriksaan lanjutan yang terus berjalan.
"Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP," ujar Krisna kepada wartawan, Rabu (10/6).
Meski demikian, ia enggan merinci identitas para pihak yang disebut terlibat. Krisna hanya memastikan asal-usul mereka mencakup tiga lembaga negara, dengan legislatif disebut sebagai kelompok terbesar.
"Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. (Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," tuturnya.
Diketahui, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam korupsi MBG. Mereka adalah Dadan Hindayana (DH) selaku Kepala BGN periode Agustus 2024–2 Juli 2026, Sony Sonjaya (SS) selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025–2 Juli 2026, dan Lodewyk Pusung (LP) selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan periode 22 Oktober 2024–2 Juli 2026.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar