Periskop.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim harus menerima putusan pahit setelah Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukannya. 

Permohonan itu terkait penetapan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Hakim Tunggal PN Jaksel, I Ketut Darpawan, membacakan putusan yang menolak seluruh permohonan praperadilan tersebut pada Senin (13/10).

Menanggapi putusan tersebut, istri Nadiem Makarim, Franka Franklin, mengaku sangat kecewa namun menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan.

"Tentunya kami sangat sedih dan kecewa dengan putusan hari ini, namun kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan hakim tadi," kata Franka usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, seperti dilansir oleh Antara.

Kejagung Tetapkan Nadiem Tersangka

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada rentang waktu 2019 hingga 2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka.

Nadiem, selaku Mendikbudristek pada tahun 2020, diduga merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek, padahal proses pengadaan alat TIK saat itu belum dimulai.

Berdasarkan penetapan tersangka oleh Kejagung, Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Keluarga Mencari Jalan Hukum Lain

Franka Franklin memastikan bahwa pihak keluarga dan tim pengacara akan terus mencari jalur hukum lain yang sesuai dengan koridor undang-undang.

Dalam keterangannya, Franka turut menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan.

"Terima kasih sekali lagi untuk seluruh doa dari teman-teman semuanya, dari keluarga, kerabat kami sehingga Mas Nadiem sampai di hari ini masih bisa bersama-sama biarpun terpisah jauh dari kami," katanya.