Periskop.id - Perubahan desil pada program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sempat viral dan meresahkan banyak mahasiswa serta calon penerima. Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan penjelasan resmi sekaligus membuka jalur pemutakhiran data agar mahasiswa yang terdampak tetap bisa memperoleh haknya.

Pembaruan data yang dimaksud berkaitan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kementerian Sosial (Kemensos) telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbarui data tersebut secara berkala.

Mengapa Desil KIP Kuliah Bisa Berubah?

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa perubahan posisi desil tidak selalu berarti kondisi ekonomi keluarga memburuk atau membaik.

Menurutnya, data bersifat dinamis karena setiap hari ada warga yang meninggal dunia, menikah, berpindah tempat tinggal, maupun baru lahir. Pembaruan proporsional data kesejahteraan nasional itulah yang bisa menggeser po