iklan periskop
Nasional

Lolos dari 732 Ribu Pendaftar, 46.160 Peserta Mulai Jalani Program MagangHub

Sebanyak 46.160 peserta mulai mengikuti MagangHub 2026 selama enam bulan setelah lolos dari 732.483 pendaftar. Peserta mendapat uang saku dan BPJS

2 jam yang lalu · 4 mnt baca
Menaker Imbau Peserta Magang Patuhi Kebijakan WFA dan Libur Raya Sesuai Institusi
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Sebanyak 46.160 lulusan perguruan tinggi resmi memulai Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Angkatan II Batch 1 Tahun 2026. Mereka akan menjalani magang selama enam bulan sejak 10 Agustus 2026 setelah melewati seleksi ketat dari total 732.483 pendaftar. Dengan demikian, sekitar 6,3% dari seluruh pendaftar akhirnya ditetapkan menjadi peserta.

Program tersebut diluncurkan secara resmi oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Batch pertama menjadi bagian dari target pemerintah menjaring 150 ribu peserta Magang Nasional sepanjang 2026, yang direncanakan dibagi dalam tiga tahap masing-masing sekitar 50 ribu peserta.

“Program pemagangan ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi, termasuk pendidikan profesi menuju dunia kerja melalui pengalaman kerja nyata, pendampingan mentor, serta penguatan kompetensi dan budaya kerja,” ujar Yassierli.

Program ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah sekaligus upaya mempersempit jarak antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan dunia kerja. Selain pengalaman langsung di tempat kerja, peserta akan mendapat pendampingan mentor dan pembekalan keterampilan nonteknis secara daring.

732 Ribu Pendaftar Berebut Puluhan Ribu Posisi

Antusiasme terhadap MagangHub Angkatan II Batch 1 tercermin dari jumlah pendaftar yang mencapai 732.483 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 244.982 orang dinyatakan memenuhi persyaratan awal.

Selanjutnya, 226.719 calon peserta mengajukan lebih dari 547 ribu lamaran ke berbagai posisi yang tersedia. Sebanyak 225.920 pelamar masuk tahap rekrutmen oleh penyelenggara dan 48.088 orang kemudian dapat diproses lebih lanjut. Setelah verifikasi, 46.402 calon peserta diusulkan untuk ditetapkan.

Pada tahap akhir, Kemnaker menggelar verifikasi nasional dan sidang pleno. Hasilnya, 46.160 orang ditetapkan sebagai peserta, sementara 242 calon peserta gugur karena tidak memenuhi persyaratan akhir.

“Capaian ini menunjukkan kuatnya kolaborasi Pemerintah dan dunia usaha dalam membuka ruang pembelajaran kerja yang relevan bagi talenta muda Indonesia. Kepada para peserta, manfaatkan kesempatan ini dengan disiplin, integritas, dan kesungguhan,” ujar Yassierli.

Ada 3.672 Penyelenggara dan 54.304 Kuota

MagangHub kali ini melibatkan 3.672 penyelenggara, terdiri atas 1.830 perusahaan dan 1.842 unit kerja kementerian/lembaga. Mereka menyediakan 28.455 posisi pemagangan dengan kapasitas keseluruhan 54.304 peserta.

Dari total kuota tersebut, sebanyak 31.251 tempat berada di perusahaan, sedangkan 23.053 lainnya tersedia di kementerian dan lembaga. Dengan 46.160 peserta yang akhirnya ditetapkan, sekitar 85% dari seluruh kapasitas yang tersedia pada batch ini terisi.

Pemerintah menegaskan pemagangan tidak boleh berhenti sebatas kegiatan administratif untuk mendapatkan sertifikat. Peserta diharapkan memperoleh pengalaman nyata, memahami budaya kerja, mengembangkan kompetensi sesuai bidangnya, serta membangun jejaring profesional yang dapat membuka jalan menuju pekerjaan tetap.

Kemnaker sebelumnya menyatakan peserta dengan kompetensi dan kinerja baik memiliki peluang direkrut langsung oleh perusahaan tempat mereka menjalani magang. Bagi perusahaan, program ini sekaligus dapat menjadi jalur untuk mengidentifikasi calon pekerja yang kemampuan dan karakter kerjanya sudah diketahui selama enam bulan.

Peserta Dapat Uang Saku dan Perlindungan BPJS

Selama enam bulan mengikuti program, peserta memperoleh uang saku yang mengacu pada upah minimum kabupaten/kota (UMK) sesuai lokasi mitra penyelenggara. Peserta juga mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Yassierli sebelumnya menegaskan uang saku peserta menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah agar program tidak hanya membantu lulusan baru memperoleh pengalaman, tetapi juga membantu perusahaan mendapatkan calon tenaga kerja tanpa harus menanggung seluruh biaya pemagangan.

Program serupa yang telah berjalan sebelumnya menunjukkan hasil yang dinilai positif pemerintah. Kemnaker mencatat sekitar 102,6 ribu peserta mengikuti program Magang Nasional sebelumnya dari sekitar 370,5 ribu pendaftar, dengan keterlibatan ribuan perusahaan dan instansi pemerintah.

Evaluasi pemerintah juga menyebut 98,5% peserta mengalami peningkatan kompetensi, sementara Menaker sebelumnya mengatakan sekitar 30% peserta program terdahulu memperoleh tawaran pekerjaan setelah menjalani magang.

MagangHub Didorong Tekan Pengangguran Lulusan Muda

Program ini dijalankan ketika pasar tenaga kerja Indonesia masih menghadapi tantangan penyerapan angkatan kerja baru. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah angkatan kerja pada Februari 2026 mencapai 154,91 juta orang, sedangkan penduduk yang bekerja sebanyak 147,67 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional berada di level 4,68%, turun 0,08 poin persentase dibandingkan Februari 2025.

Bagi pemerintah, pengalaman kerja menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat transisi lulusan perguruan tinggi ke dunia profesional. MagangHub karena itu diarahkan bukan sebagai pengganti penciptaan lapangan kerja, melainkan sebagai jembatan agar lulusan baru memiliki keterampilan dan pengalaman yang lebih sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Tahap pertama 2026 baru mencakup sekitar 46 ribu peserta. Pemerintah masih menargetkan dua kelompok berikutnya untuk mengejar sasaran total 150 ribu peserta tahun ini. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, kelompok berikutnya akan dibuka mulai September dan pada bulan-bulan berikutnya.

Setelah peserta mulai ditempatkan, fokus Kemnaker bergeser pada kualitas pelaksanaan selama enam bulan, termasuk pendampingan mentor dan evaluasi perkembangan peserta. Keberhasilan program nantinya tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang mengikuti magang, tetapi juga seberapa besar pengalaman tersebut meningkatkan kompetensi dan membuka jalan mereka menuju pekerjaan.

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Yassierli, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Maganghub dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.