iklan periskop
Ketenagakerjaan

Bukan PHK Massal, Dasco Sebut 200 Pegawai TikTok Ambil Kompensasi

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah PHK massal di TikTok-Tokopedia. Sekitar 200 karyawan disebut memilih paket kompensasi secara sukarela.

1 bulan yang lalu · 2 mnt baca
TikTok Sampaikan Komitmen Persaingan Sehat ke KPPU Usai Akuisisi Tokopedia
Ilustrasi merger TikTok dan Tokopedia. Ilustrasi oleh AI
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya PHK massal di TikTok maupun Tokopedia. Sekitar 200 karyawan disebut memilih mengambil paket kompensasi secara sukarela, bukan karena diberhentikan paksa.

Dasco menerangkan, ia telah menggelar rapat bersama perwakilan TikTok Indonesia dan TikTok China. Langkah yang dijalankan perusahaan dinilainya sebagai bagian dari penataan organisasi, termasuk menyalurkan karyawan ke lini usaha lain di bawah TikTok Group selaku induk usaha Tokopedia.

"Jadi yang mengambil kompensasi itu baru sekitar 200-an saja. Yang sudah disalurkan, saya belum tahu tepat angkanya, tetapi yang bekerja di tempat lain juga sudah ada beberapa," ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (7/6).

Dasco juga menyinggung rencana masuknya investasi dari pihak eksternal ke TikTok Group dengan nilai yang cukup besar, meski tidak merinci sumber maupun besarannya.

Pernyataan senada datang dari Executive Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia Stephanie Susilo. Ia menegaskan tidak ada PHK di lingkungan kedua perusahaan tersebut.

Stephanie menjelaskan, sebagian pekerja memang memilih menerima paket kompensasi yang ditawarkan. Namun sebagian lainnya mendapat kesempatan untuk tetap berkarier di ekosistem bisnis TikTok dan Tokopedia.

"Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia," ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyambut positif opsi pemindahan kerja secara internal tersebut. Menurutnya, mekanisme itu memberi kepastian bagi kelangsungan karier para pekerja yang terdampak restrukturisasi organisasi.

Yassierli menilai banyaknya lini usaha di bawah naungan TikTok menjadi jaring pengaman yang efektif untuk menampung karyawan yang terdampak.

"Karena kita tahu TikTok tentu memiliki beberapa lini usaha dan ini juga memberikan kesempatan kepada pekerja untuk kemudian bisa bekerja di lini usaha yang lain," kata Yassierli.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Sufmi Dasco Ahmad, Stephanie Susilo, Yassierli, TikTok, Tokopedia, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.