iklan periskop
Nasional

Kamrussamad Tunggu Penegasan Komitmen Prabowo Soal Lapangan Kerja di Pidato Kenegaraan

Komisi XI DPR berharap pidato kenegaraan kedua Prabowo menegaskan arah pembangunan dan komitmen pemerintah terhadap amanat Pasal 27 ayat (2) UUD 1945.

2 jam yang lalu · 2 mnt baca
Kamrussamad Tunggu Penegasan Komitmen Prabowo Soal Lapangan Kerja di Pidato Kenegaraan
Tangkapan layar suasana sidang tahunan MPR, Jumat (14/8). Foto: Periskop.id/Pipit Ramadhani
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menaruh harapan besar terhadap pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026.

Menurutnya, pidato tersebut menjadi momentum penting bagi Presiden untuk menegaskan arah pembangunan nasional pada tahun kedua masa pemerintahannya.

Dia mengatakan pidato kenegaraan tahun ini merupakan yang kedua bagi Presiden Prabowo sejak menjabat sebagai kepala negara. Karena itu, publik menantikan penegasan berbagai komitmen pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dan kepemimpinan nasional.

"Ini penting karena ini adalah pidato kenegaraan kedua Presiden Prabowo dalam menjalankan misi-misinya, dalam menjalankan program pemerintah, dalam menjalankan kepemimpinan nasional," ucap Kamrussamad kepada media di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/8).

Kamrussamad menilai salah satu hal yang paling dinantikan adalah penegasan kembali komitmen pemerintah terhadap amanat Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

"Yang kita tunggu hari ini adalah penegasan kembali terhadap komitmen Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar, bahwa tiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak dan pekerjaan yang layak untuk kemanusiaan," ungkap dia.

Menurutnya, Presiden perlu menjelaskan bagaimana amanat konstitusi tersebut diterjemahkan ke dalam strategi dan kebijakan pembangunan nasional yang konkret.

Ia menambahkan, publik ingin mendengar bagaimana pemerintah mengimplementasikan amanat para pendiri bangsa tersebut dalam berbagai program pembangunan pada tahun kedua pemerintahan Prabowo.

"Bagaimana seorang kepala negara mentransmisikan Pasal 27 ayat (2) di dalam konstitusi tersebut sebagai titipan amanah dari para pendiri bangsa kita dalam strategi kebijakan pembangunan nasional. Ini yang kita mau dengar di tahun kedua dalam pidato kenegaraan ini," tutup dia.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai komisi XI DPR RI, RAPBN 2027, Sidang Tahunan MPR, dan Nota Keuangan dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.