Pemulihan Bencana Sumatera Dianggarkan Rp100,1 Triliun
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ungkap anggaran pemulihan bencana Sumatera capai Rp100,1 triliun untuk tiga tahun, dengan Rp32,9 triliun dialokasikan tahun depan.

Periskop.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap total anggaran pemulihan pascabencana di Sumatera mencapai Rp100,1 triliun untuk periode tiga tahun. Pengungkapan ini disampaikan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027.
Tito menjelaskan, daerah terdampak bencana menjadi salah satu prioritas kedua dalam penyaluran tambahan Transfer Keuangan Daerah, setelah daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Ia mengungkap perannya sebagai pemimpin Satuan Tugas pemulihan bencana tersebut.
"Yang kedua adalah daerah-daerah yang terkena dampak bencana yang kemarin. Karena meskipun ada Satgas yang saya juga Satgasnya, dan tahun depan dari 100 total 100,1 triliun yang sudah disetujui oleh Bapak Presiden dan DPR untuk tiga tahun 2026 sampai 2028," kata Tito dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jakarta, Jumat (14/8).
Ia merinci alokasi khusus untuk tahun anggaran mendatang dari total anggaran pemulihan bencana tersebut. Tito menyebut besaran spesifik yang direncanakan untuk 2027.
"Tahun depan itu dianggarkan direncanakan 32,9 triliun," ujar Tito.
Ia menambahkan rencana usulan tambahan anggaran khusus kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung kerja Satuan Tugas lintas kementerian dan lembaga yang menangani pemulihan pascabencana. Tito menegaskan pentingnya dukungan anggaran bagi kerja satgas tersebut.
"Nah ini juga nanti akan kami sarankan kepada Bapak Menteri Keuangan untuk kiranya dapat dianggarkan untuk kepentingan Satgas KL-KL, kementerian lembaga di pusat yang mengerjakan pemulihan pasca bencana di Sumatera," tegas Tito.
Ia menegaskan daerah-daerah terdampak bencana juga akan mendapat penguatan fiskal melalui tambahan Transfer Keuangan Daerah sebagai bagian dari prioritas pemulihan. Rincian anggaran pemulihan bencana ini disampaikan Tito sebagai bagian dari rencana tambahan TKD 2027. Konferensi pers ini digelar usai penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto di hadapan DPR RI.
"Daerah-daerah ini juga diberikan kekuatan fiskal dengan TKD tambahan kepada mereka untuk prioritas," pungkas Tito.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Sidang Tahunan MPR, dan Nota Keuangan dengan mengeklik tautan.






Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.