iklan periskop
Nasional

Indonesia Bakal Punya Ambulans Udara dan Tim Dokter Terbang

Presiden Prabowo Subianto umumkan rencana ambulans udara dengan helikopter dan pesawat kecil, dilengkapi tim dokter terbang untuk evakuasi medis darurat.

1 minggu yang lalu · 2 mnt baca
prabowo, nota keuangan, rapbn 2027
Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2026, Jakarta, Jumat (14/8). Foto: Setpres.dok
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pengadaan ambulans udara untuk mempercepat evakuasi medis di daerah dengan akses jalan terbatas. Pengumuman ini disampaikan dalam Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027.

Prabowo merinci jenis armada yang akan digunakan dalam program ambulans udara tersebut. Ia menegaskan armada tersebut dirancang mampu mendarat di berbagai kondisi medan yang sulit dijangkau kendaraan darat.

"Untuk itu kita juga akan membuat ambulans udara dengan helikopter dan dengan pesawat kecil yang bisa mendarat di lapangan-lapangan rumput, di lapangan-lapangan pasir, bisa mendarat di pinggir sungai, supaya tidak ada rakyat kita yang tidak bisa dievakuasi kalau dia sakit," kata Prabowo dalam Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027, Jakarta, Jumat (14/8).

Ia menambahkan rencana penyediaan tim medis yang dapat dimobilisasi secara cepat ke lokasi darurat menggunakan moda transportasi udara. Prabowo menyebut skema ini khusus disiapkan untuk kondisi sakit berat atau situasi bencana.

"Kalau perlu dokter yang terbang ke tempat rakyat sakit keras atau menghadapi bencana," ujar Prabowo.

Ia menegaskan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang cepat mengharuskan pemerintah mengambil pendekatan yang tidak konvensional. Prabowo menyerukan keberanian untuk berinovasi dalam merancang solusi pelayanan kesehatan.

"Rakyat kita menuntut berharap pelayanan kesehatan secepat mungkin. Kita tidak boleh berpikir normatif. Kita harus berani berpikir inovatif," tegas Prabowo.

Rencana ambulans udara dan tim dokter terbang ini disampaikan Prabowo sebagai solusi atas persoalan kematian ibu melahirkan akibat jarak tempuh yang jauh ke fasilitas kesehatan. Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2027 ini digelar dalam rangka pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPR RI.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Sidang Tahunan MPR, dan Nota Keuangan dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.