iklan periskop
Nasional

DPD RI: Green Democracy Jawaban atas Demokrasi Mahal dan Iklim

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin memperkenalkan gagasan Green Democracy sebagai jawaban atas demokrasi mahal, bonus demografi, dan ancaman iklim.

1 minggu yang lalu · 2 mnt baca
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, sidang tahunan
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam Pidato Pengantar Ketua DPD RI pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (14/8). Tangkapan layar TV Parlemen
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id – Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin memperkenalkan gagasan Green Democracy dalam Pidato Pengantar Ketua DPD RI pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026. Konsep ini disebutnya sebagai jawaban atas tiga tantangan besar yang dihadapi Indonesia saat ini.

Sultan menjelaskan, Indonesia tengah dihadapkan pada demokrasi berbiaya mahal, bonus demografi berskala besar, dan ancaman perubahan iklim. Ketiga tantangan tersebut menjadi latar belakang lahirnya gagasan yang ia usung.

"Saat ini Indonesia dihadapkan dengan berbagai tantangan: demokrasi yang mahal, bonus demografi yang besar, dan ancaman perubahan iklim," kata Sultan dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (14/8).

Ia menerangkan, Green Democracy dirancang sebagai paradigma yang menyeimbangkan pembangunan politik dengan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologi. Gagasan ini diusung DPD RI sebagai kerangka menjawab ketiga tantangan tersebut secara sekaligus.

"Untuk menjawab tantangan tersebut, DPD RI mengusung gagasan Green Democracy sebagai paradigma yang menyeimbangkan pembangunan politik dengan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologi," papar Sultan.

Sultan menegaskan, paradigma ini bertujuan memastikan kemajuan yang dicapai hari ini tidak berubah menjadi utang ekologis bagi generasi mendatang. Ia juga menyoroti aspek efisiensi demokrasi sebagai bagian penting dari gagasan tersebut.

"Paradigma ini untuk memastikan kemajuan hari ini tidak menjadi utang ekologis bagi generasi mendatang. Green Democracy juga harus mendorong agar demokrasi kita lebih efisien, tidak berbiaya mahal, dan melahirkan lebih banyak negarawan," tegas Sultan.

Dari sisi bonus demografi, Sultan menyebut gagasan ini diarahkan untuk mengubah cara pandang terhadap potensi penduduk usia produktif yang besar. Ia tidak ingin bonus demografi tersebut justru menjadi beban bagi bangsa.

"Melalui paradigma Green Democracy, kami ingin memastikan bonus demografi kita yang besar tidak menjadi beban atau liability, melainkan menjadi opportunity sekaligus asset dalam membentuk generasi Indonesia Emas 2045," tambah Sultan.

Gagasan Green Democracy ini disampaikan berdampingan dengan konsep Green Legislation yang juga diperkenalkan Sultan dalam pidato yang sama. Ia menyebut tujuh Rancangan Undang-Undang inisiatif DPD RI yang masuk Prolegnas sebagai bagian dari kerangka Green Legislation tersebut.

Pidato Pengantar Ketua DPD RI pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2026 disampaikan menjelang peringatan HUT RI ke-81 pada 17 Agustus. Sultan menegaskan DPD RI berkomitmen menjadi lembaga perwakilan yang efektif, inklusif, dan kolaboratif melalui gagasan yang disebutnya sebagai Green Parliament.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Sidang Tahunan MPR dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.