iklan periskop
Nasional

PPPK Guru Bakal Diberi Kesempatan Ikut Seleksi PNS Awal 2027

Pemerintah bersama DPR telah memfinalisasi pembahasan peralihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu hingga kesempatan seleksi PNS pada 2027.

2 hari yang lalu · 3 mnt baca
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyampaikan keterangan pers, usai agenda Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8). Periskop.id/Rachel Farahdiba R
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id -  Pemeritnah bersama dengan DPR telah memfinalisasi hasil rapat koordinasi terkait status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu yang menginginkan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu maupun menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan tersebut dilakukan setelah DPR menerima berbagai masukan mengenai persoalan status kepegawaian guru, khususnya PPPK paruh waktu dan PPPK di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

 

"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah P3K paruh waktu, PPK, dan keinginan dari P3K menjadi PNS, guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen," ujar Dasco kepada media di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8).

 

​Menurutnya, rapat koordinasi yang digelar bersama pemerintah telah sampai pada tahap finalisasi untuk menentukan langkah penyelesaian status guru PPPK. Pembahasan tersebut juga mencakup guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).

 

"Nah, oleh karena itu, pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," tegasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan pemerintah akan memberikan kesempatan kepada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

 

Rini menjelaskan, saat ini terdapat 955.245 PPPK yang berprofesi sebagai guru. Selain itu, terdapat 231.246 PPPK paruh waktu yang juga berprofesi sebagai guru.

 

"Jumlah PPPK untuk khusus untuk guru sebanyak 955.245 orang, dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang," kata Rini.

 

​Di sisi lain, pemeritnah memproyeksikan kebutuhan untuk pemenuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi, terdiri dari untuk sekolah guru-guru, untuk termasuk Kementerian di Kementerian Agama, kemudian di Dikdasmen, kemudian juga di Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

 

​"Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Pimpinan tadi, bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," jelasnya.

 

Rini mengatakan PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal tahun yang sama.

 

Selain itu, katanya pemerintah akan membuka kebutuhan formasi guru berdasarkan proyeksi kebutuhan nasional, termasuk untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

 

"Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," tutup Rini.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai DPR RI, dan pppk dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.