KLH Selidiki 11 Perusahaan Terkait Karhutla di Kalsel
KLH menelusuri indikasi keterkaitan 11 perusahaan dengan karhutla di Kalsel lewat data hotspot satelit yang dioverlay dengan wilayah konsesi HGU dan IUP.

Periskop.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyelidiki 11 perusahaan di Kalimantan Selatan yang terindikasi terkait kebakaran hutan dan lahan. Penyelidikan ini bermula dari pemantauan titik panas atau hotspot lewat citra satelit yang tumpang tindih dengan wilayah konsesi perusahaan.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Irjen Pol Rizal Irawan menjelaskan, indikasi tersebut terungkap usai data hotspot dari citra satelit dioverlay dengan peta konsesi. Proses ini dipakai untuk melihat titik panas yang berada di area Hak Guna Usaha (HGU) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Indikasi tersebut diketahui setelah data hotspot dari citra satelit dioverlay dengan peta wilayah konsesi perusahaan untuk melihat titik panas yang berada di area Hak Guna Usaha (HGU) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP)," kata Rizal Irawan saat mendampingi Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat meninjau penanganan karhutla di kawasan Jalan Kurnia, Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Senin (24/8).
Rizal menerangkan, keberadaan hotspot yang terdeteksi citra satelit belum bisa langsung disimpulkan sebagai kebakaran. Pemerintah, menurutnya, masih perlu melakukan pemeriksaan lapangan atau ground checking untuk memastikan sumber panas yang terekam tersebut.
"Berdasarkan pantauan hotspot dari citra satelit, untuk kepastiannya perlu ground checking dulu," ujarnya.
Kondisi ini, kata Rizal, menjadi perhatian karena ada wilayah di Kalimantan Selatan yang memiliki tumpang tindih antara HGU dan kawasan pertambangan.
Ia menyebutkan, aktivitas pertambangan juga bisa menghasilkan sumber panas yang ikut terdeteksi lewat pemantauan satelit. Kondisi tumpang tindih ini membuat identifikasi sumber hotspot perlu kehati-hatian.
Pemeriksaan lapangan, lanjut Rizal, diperlukan untuk memastikan apakah titik panas tersebut benar berasal dari api atau justru bersumber dari aktivitas lain penghasil panas yang turut terekam satelit.
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan data satelit. Hasil ground checking, menurutnya, akan menentukan apakah titik panas itu benar kebakaran dan ada tidaknya keterkaitan dengan aktivitas atau kelalaian perusahaan.
"Masih baru diduga, indikasi. Hotspot-nya perlu di-ground checking apakah benar itu api atau dari sumber lain," tutur Rizal.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.