Nasional

Usai Diblokir Bank Mandiri, Rekening Aktivis Botok Pati Dibuka Kembali Hari Ini

Komisi III DPR, Polda Metro Jaya, dan Bank Mandiri sepakat membuka kembali pemblokiran rekening aktivis AMPB, Supriyono alias Botok.

18 jam yang lalu · 2 mnt baca
Demo
aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Polda Metro Jaya dan direksi Bank Mandiri untuk membahas penundaan transaksi rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Lewat pertemuan tersebut, bank milik negara ini dipastikan segera membuka blokir rekening nasabah yang bersangkutan.

Langkah tegas ini diambil usai DPR menerima aduan publik terkait rekening aktivis asal Pati yang mendadak tidak bisa diakses.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, pemeriksaan intensif bersama aparat kepolisian dan perbankan membuktikan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran pidana dalam aktivitas finansial tersebut.

"Aatas nama pimpinan DPR kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya. Karena menurut kami ya tidak ada unsur terkait pidana ya masalah tersebut," ujar Habiburokhman saat rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (26/8).

Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh negara selama berjalan sesuai regulasi.

Oleh sebab itu, pemulihan akses keuangan dipandang sebagai langkah krusial dalam menjaga iklim demokrasi tetap kondusif.

Di sisi lain, mekanisme penundaan transaksi dinilai sebagai prosedur pengamanan data oleh pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin memaparkan, penelusuran rekam jejak digital di media sosial awal mulanya dilakukan untuk melindungi privasi donatur serta penerima donasi penggalangan dana.

Meski regulasi memberikan ruang penanggulangan hingga 5 hari kerja, pihak kepolisian memilih untuk mempercepat pemulihan hak transaksi nasabah.

Menurutnya, langkah ini diambil agar proses penyampaian pendapat oleh elemen masyarakat tetap terlindungi tanpa hambatan administratif.

"Penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri," lanjut Imannudin.

Menanggapi hasil kesepakatan itu, pihak perbankan menyambut positif dan berkomitmen langsung mengeksekusi pengaktifan rekening Supriyono di hari yang sama.

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan nasabah dan menegaskan konsistensi perseroan dalam menerapkan prinsip tata kelola perbankan yang prudent.

"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," tutup Riduan.

Sebagai informasi latar belakang, pemblokiran rekening penggalangan dana AMPB ini sempat memicu kegelisahan karena membuat transaksi penarikan maupun pengiriman dana terhenti selama beberapa hari.

Namun, sinergi cepat antar-lembaga resmi mengakhiri polemik ini dengan dibukanya kembali akses perbankan nasabah secara utuh.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Bank Mandiri dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.