Polemik Perkum Warnai Muktamar NU, Gus Yahya Minta Massa Tenang
Polemik Perkum dan masa idah politik memicu aksi di Muktamar NU. Gus Yahya meminta massa tenang dan menjanjikan jalan keluar yang bijaksana.

Periskop.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, meminta massa pendukung K.H. Muhammad Yusuf Chudlori menahan diri di tengah polemik persyaratan calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar Ke-35 NU. Ketegangan muncul setelah aturan masa idah satu tahun dari jabatan politik kembali diberlakukan dan dipersoalkan sebagian pendukung calon.
Gus Yahya mengatakan, aspirasi yang muncul akan berusaha dicarikan jalan keluar tanpa mengabaikan keputusan yang telah diambil para peserta muktamar atau muktamirin. Muktamar berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.
"Saya mohon agar lebih tenang. Saya pribadi, berjanji akan berusaha ikut mencari jalan keluar yang bijaksana dari ini yang bisa membuat tenang semua," ujar Gus Yahya dalam pesannya kepada massa aksi.
Aksi tersebut berkaitan dengan keberatan terhadap penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) dalam menentukan kelayakan calon Ketua Umum PBNU. Massa yang mengatasnamakan Nahdliyyin Muda menilai ketentuan mengenai masa idah politik selama satu tahun dan sanksi organisasi berpotensi menghambat pencalonan Gus Yusuf serta K.H. Abdussalam Shohib atau Gus Salam.
Koordinator aksi Fathoni menyampaikan keberatan tersebut secara terbuka. "Pengesahan penggunaan Perkum yang memuat syarat ketua umum dimainkan sedemikian rupa. Ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi dibahas kembali sehingga mengeliminasi beberapa kader terbaik menjadi calon ketua umum PBNU, baik itu Gus Yusuf Chudlori maupun Gus Salam Sohib," ujarnya.
Massa juga meminta aturan diterapkan secara terbuka, konsisten dan tidak diskriminatif. Mereka menginginkan adanya ruang klarifikasi yang setara sebelum keputusan mengenai kelayakan calon diambil. Pernyataan tersebut merupakan sikap kelompok pengunjuk rasa terhadap proses internal organisasi.
Masa Idah Politik Satu Tahun Tetap Berlaku
Di sisi lain, Sidang Pleno IV Muktamar Ke-35 NU pada Minggu (30/8/2026) akhirnya mempertahankan ketentuan dalam Perkum mengenai masa idah satu tahun dari jabatan politik bagi calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Aturan tersebut sempat memunculkan perdebatan, termasuk usulan mengurangi masa idah menjadi enam bulan maupun menghapusnya.
Dalam persidangan, perwakilan masyayikh K.H. Muhibul Aman Aly menyampaikan, ketentuan tersebut dipertahankan sebagai bagian dari penegakan aturan organisasi. "Keputusannya terkait Iddah itu dikembalikan ke perkum semula demi tegaknya Jam'iyyah," ucapnya.
Pemilihan Ketua Umum PBNU pada muktamar kali ini juga menggunakan mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Peserta muktamar melakukan penjaringan calon, kemudian lima nama dengan dukungan terbesar diserahkan kepada AHWA untuk proses penentuan Ketua Umum.
Situasi di sekitar arena sempat memanas setelah keputusan tersebut. Mengutip NU Online, sejumlah massa mencoba masuk ke lokasi persidangan sehingga pengamanan kemudian diperketat. Sebanyak 1.200 personel Banser disiapkan, dengan sekitar 600 Banser dan 300 anggota Pagar Nusa disiagakan di lokasi pada Minggu sore.
Meski terjadi perbedaan sikap, Gus Yahya meminta seluruh pihak tetap menghormati proses muktamar. Ia sekaligus memberikan apresiasi terhadap kapasitas Gus Yusuf sebagai kader NU.
"Terkait dengan Gus Yusuf Chudlori, sebetulnya saya mengakui bahwa beliau adalah kader yang unggul dan aktif, termasuk yang unggul dibanding yang lain," ujarnya.
Menurut Gus Yahya, keinginan pribadi untuk memberikan ruang seluas-luasnya kepada kader tetap harus ditempatkan dalam kerangka keputusan forum tertinggi organisasi. "Seandainya tergantung saya pribadi, saya ingin semua bisa diakomodasi, semua mendapat kesempatan. Tapi para muktamirin sudah membuat keputusan," katanya.
Ia juga meminta kepengurusan berikutnya tetap memberikan ruang bagi Gus Yusuf, terlepas dari siapa yang akhirnya dipilih AHWA menjadi Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
"Apa pun, siapa pun yang akan dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi, yang nanti diputuskan untuk menjadi ketua umum periode mendatang, tidak boleh melupakan Gus Yusuf Chudlori sebagai potensi besar yang harus bisa diunduh manfaatnya untuk jam'iyyah ini," ujarnya.
Fatayat NU Bawa Isu Kekerasan Perempuan dan Anak ke Muktamar
Di tengah dinamika pemilihan kepemimpinan, Muktamar NU juga menjadi ruang bagi badan otonom untuk membawa isu sosial. Pimpinan Pusat Fatayat NU memperkenalkan gerakan Fatayat Anti Kekerasan (FANTIK) untuk memperkuat pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Ketua Bidang Advokasi PP Fatayat NU Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.
Gerakan itu didukung kondisi yang masih menjadi persoalan nasional. Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya. Sementara Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan satu dari dua anak usia 13–17 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Kedua survei tersebut berada di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. "Data ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan bukan persoalan kecil dan bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja," serunya.
Fatayat menilai organisasi keagamaan memiliki posisi strategis untuk membangun lingkungan yang menolak kekerasan sekaligus membantu korban memperoleh perlindungan dan akses terhadap keadilan. "Bersama Fatayat NU, ayo cegah kekerasan. Tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.
Untuk diketahui, Muktamar Ke-35 NU tidak hanya diwarnai perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepemimpinan dan aturan internal organisasi. Forum lima tahunan tersebut juga menjadi arena untuk menentukan arah NU pada periode berikutnya, termasuk bagaimana organisasi merawat konsolidasi internal sekaligus merespons persoalan sosial di masyarakat.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Gus Yahya, Nahdlatul Ulama (NU), muktamar NU, dan kericuhan dengan mengeklik tautan.
Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.