Udara Jambi Sangat Tidak Sehat, PJJ Diperpanjang hingga 2 September
Pemkot Jambi memperpanjang PJJ siswa TK/PAUD, SD, dan SMP hingga 2 September 2026 karena kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat

Periskop.id – Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa TK/PAUD, SD, dan SMP hingga 2 September 2026 setelah kualitas udara belum menunjukkan perbaikan. Kebijakan ini menjadi perpanjangan dari PJJ yang telah diberlakukan pada 26–28 Agustus akibat kabut asap dan pencemaran udara.
Keputusan terbaru tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 24 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi yang ditandatangani Minggu (30/8/2026). Pemkot menyebut pemantauan melalui Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi menunjukkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masih berada pada kategori sangat tidak sehat dan berfluktuasi.
"PJJ secara daring diperpanjang dari tanggal 31 Agustus 2026 sampai dengan 2 September 2026," kata Wali Kota Jambi Maulana.
Perpanjangan tersebut tidak bersifat mutlak hanya sampai 2 September. Pemkot akan kembali mengevaluasi proses belajar tatap muka berdasarkan perkembangan kondisi udara sehingga PJJ dapat tetap diberlakukan apabila kualitas udara belum dinyatakan aman.
"Pembelajaran tatap muka akan kembali disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara dan kondisi lingkungan," ucap Maulana.
PM2.5 Masih Berada di Level Sangat Tidak Sehat
Data kualitas udara BMKG memperkuat alasan penghentian sementara pembelajaran tatap muka. Pada pembaruan 30 Agustus 2026, konsentrasi PM2.5 di Kota Jambi tercatat 232,9 mikrogram per meter kubik dan masuk kategori sangat tidak sehat. PM2.5 merupakan partikel di udara berukuran sama dengan atau lebih kecil dari 2,5 mikrometer yang dapat terhirup ke saluran pernapasan.
Kondisi ini berlangsung di tengah musim kemarau yang masih mendominasi Indonesia. BMKG menyebut sekitar 80% wilayah Indonesia sedang mengalami musim kemarau, dengan puncaknya di banyak daerah terjadi pada Agustus. Pada 25 Agustus, asap juga terdeteksi di sejumlah wilayah, termasuk Jambi, Sumatera Selatan, Riau, serta beberapa provinsi di Kalimantan.
Kabut asap yang sampai ke Kota Jambi tidak hanya berkaitan dengan kebakaran di wilayah administrasi kota. Maulana sebelumnya menyebut Kota Jambi ikut terdampak kebakaran yang terjadi di sejumlah daerah sekitarnya seperti Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, hingga wilayah provinsi tetangga.
"Saya juga sudah sampaikan ke Menteri bahwa Kota Jambi sebagian besar daerah terdampak akibat kebakaran di wilayah sekitar seperti Muaro Jambi, Tanjab Timur, dan provinsi tetangga," tuturnya.
Ancaman karhutla di sekitar Kota Jambi memang belum sepenuhnya mereda. Kabupaten Muaro Jambi menetapkan status tanggap darurat karhutla pada 27 Agustus 2026 setelah kebakaran berdampak pada lima dari 11 kecamatan. Luas lahan terbakar saat itu mencapai 325,38 hektare, sebanyak 260,50 hektare di antaranya merupakan lahan gambut.
Sementara Polda Jambi mencatat terdapat 3.632 hotspot sepanjang 1 Januari–23 Agustus 2026, dengan sejumlah daerah seperti Muaro Jambi, Batang Hari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo, dan Merangin masuk wilayah rawan karhutla.
PJJ Sudah Berlangsung Sejak 26 Agustus
Perpanjangan ini merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya. Pada 25 Agustus, Pemkot awalnya menetapkan PJJ hanya bagi anak TK/PAUD serta siswa kelas 1 dan 2 SD pada periode 26–28 Agustus, sedangkan siswa kelas 3–6 SD dan SMP masih dijadwalkan belajar di sekolah. Aktivitas luar ruang seperti olahraga dan upacara juga dihentikan sementara.
Namun, kualitas udara kemudian memburuk sehingga pada 26 Agustus kebijakan diperluas menjadi PJJ untuk seluruh siswa PAUD/TK, SD, dan SMP. Pemkot saat itu menyebut kualitas udara telah berada pada kategori sangat tidak sehat.
Kepala SDN 47 Kota Jambi Harunsyah mengatakan sekolah tetap menjalankan pembelajaran melalui sistem daring meski siswa tidak hadir secara fisik. "Cuaca yang semakin buruk dan jumlah ISPU juga semakin naik akhirnya diinstruksikan lagi untuk melaksanakan PJJ secara total dari kelas 1 sampai kelas 6," serunya.
Selama perpanjangan kali ini, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah. Guru diwajibkan memberikan materi secara daring serta memantau pelaksanaan belajar dan kondisi kesehatan siswanya.
"Guru kelas dan guru mata pelajaran wajib melaporkan pelaksanaan PJJ serta kondisi kesehatan peserta didik kepada kepala satuan pendidikan," kata Maulana.
Orang tua juga diminta mengawasi anak selama belajar dari rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama saat kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. Kepala sekolah selanjutnya wajib memantau kondisi udara dan kesehatan peserta didik lalu melaporkannya melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Di sisi lain, penanganan sumber kabut asap masih berlangsung. Polda Jambi pada 29 Agustus melaporkan empat titik api ditemukan melalui patroli udara di Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur. Empat helikopter telah melakukan 177 kali water bombing dengan total sekitar 576.000 liter air, sementara Operasi Modifikasi Cuaca juga dilakukan di Sarolangun dan Merangin.
Dengan kualitas udara yang masih berada pada level sangat tidak sehat, kembalinya siswa ke ruang kelas kini bergantung pada perkembangan pencemaran udara dalam beberapa hari mendatang. Pemkot menegaskan kegiatan belajar tetap harus berjalan, tetapi kesehatan anak menjadi pertimbangan utama sebelum pembelajaran tatap muka kembali dibuka.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai jambi, PJJ, dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.