Gus Kikin Didorong Rekonsiliasi PBNU, Hindari Logika 'Winner Takes All'
Terpilihnya Gus Kikin dinilai menjadi momentum rekonsiliasi PBNU. Pengamat mendorong enam agenda, dari merangkul semua kubu hingga menjauh dari politik praktis

Periskop.id - Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031 dinilai bukan sekadar pergantian pucuk kepemimpinan. Kepengurusan baru menghadapi pekerjaan besar untuk menyatukan kembali berbagai kelompok di internal Nahdlatul Ulama (NU), memperkuat khittah, hingga menjaga organisasi dari tarikan politik praktis.
Pengamat Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai rekonsiliasi perlu menjadi agenda utama Gus Kikin bersama Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar setelah dinamika yang terjadi selama Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.
"Sebagai nahkoda baru, Gus Kikin perlu melakukan sejumlah langkah fundamental untuk mengonsolidasikan kembali PBNU ke depan," kata Khoirul Umam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Menurut Umam, kepemimpinan baru mempunyai legitimasi kuat karena penentuan pucuk pimpinan PBNU dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), tetapi tetap didahului penjaringan aspirasi para peserta Muktamar.
Dalam penjaringan calon Ketua Umum PBNU, Gus Kikin memperoleh 472 suara, tertinggi di antara kandidat lainnya. Setelah verifikasi persyaratan, lima nama yang diajukan kepada Rais Aam dan AHWA adalah Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, serta KH Abdul Ghaffar Rozin 155 suara.
Gus Kikin kemudian ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU secara mufakat setelah sembilan anggota AHWA bermusyawarah sekitar 40 menit pada Senin pagi. Sehari sebelumnya, AHWA juga menetapkan KH Miftachul Akhyar kembali menjabat Rais Aam PBNU untuk periode 2026-2031.
Mekanisme AHWA untuk memilih Ketua Umum sebelumnya disepakati melalui pemungutan suara di Muktamar. Dari 552 suara, sebanyak 401 suara mendukung pemilihan melalui AHWA, 150 memilih mekanisme one man one vote, dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Rekonsiliasi Jadi Pekerjaan Pertama Gus Kikin
Umam menempatkan rekonsiliasi sebagai langkah pertama yang harus ditempuh kepengurusan baru. Menurut dia, perbedaan pilihan selama Muktamar sebaiknya tidak terbawa ke dalam penyusunan struktur PBNU lima tahun mendatang.
Kelompok maupun figur yang berada di kubu berbeda dinilai tetap perlu memperoleh ruang secara proporsional. "Perlu dihindari membangun kepengurusan berdasarkan logika 'winner takes all'," ujarnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Gus Kikin setelah terpilih. Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng itu memastikan berbagai kelompok dan potensi di lingkungan NU akan tetap dirangkul dalam kepengurusan baru. "Semua potensi yang ada di NU itu akan kita wadahi. Karena itu memang potensi-potensi yang ada itu harus kita wadahi," kata Gus Kikin.
Isu rekonsiliasi juga disuarakan dari lingkungan NU lainnya. Yenny Wahid, misalnya, berharap kepengurusan PBNU 2026-2031 tidak lagi terbelah dalam faksi dan mengedepankan semangat merangkul seluruh pihak setelah Muktamar selesai.
Bahkan sebelum terpilih, Gus Kikin telah menekankan bahwa perbedaan dalam Muktamar tidak boleh merusak kerukunan warga NU. Ia menyebut kebersamaan sebagai hal yang paling penting dalam organisasi.
Enam Agenda yang Dinilai Penting untuk PBNU
Selain rekonsiliasi, Umam menilai kepengurusan baru perlu memulihkan keseimbangan antara Syuriyah dan Tanfidziyah. Syuriyah diharapkan tetap menjadi jangkar moral dan keagamaan organisasi, sementara Tanfidziyah fokus menjalankan program dan administrasi organisasi secara profesional.
Pembagian peran yang lebih jelas dinilai penting untuk mengurangi potensi konflik kewenangan maupun personalisasi kekuasaan di tubuh PBNU. Agenda berikutnya adalah mengurangi tarikan politik praktis. Menurut Umam, NU tetap mempunyai posisi penting dalam politik kebangsaan, tetapi kepentingan organisasi harus dibedakan dari kepentingan elektoral individu atau kelompok.
"Posisi ini justru sudah menjadi salah satu pesan Gus Kikin menjelang Muktamar," katanya.
Gus Kikin sendiri setelah terpilih menegaskan posisi tersebut dengan menyebut NU sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukan kendaraan politik.
"NU itu bukan untuk berpolitik. NU itu adalah organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan," kata Gus Kikin.
Langkah keempat, Umam meminta PBNU memperkuat kembali hubungan dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU). Konsolidasi tidak cukup dilakukan dari kantor pusat di Jakarta, melainkan perlu menjangkau pesantren, kiai sepuh, badan otonom, hingga kelompok muda NU.
"Model kepemimpinannya harus terasa sebagai PBNU yang mendengar daerah, bukan sekadar memberi instruksi dari pusat," ujarnya.
Kelima, kemandirian ekonomi warga NU dinilai perlu menjadi program konkret. Latar belakang Gus Kikin di bidang bisnis dan ekonomi dianggap dapat menjadi modal untuk memperkuat koperasi, UMKM, pesantren produktif, jejaring usaha Nahdliyin, pendidikan vokasi, hingga akses pembiayaan.
“Gus Kikin sendiri telah mengidentifikasi besarnya warga NU sebagai potensi kekuatan ekonomi,” cetusnya.
Khittah dan Qanun Asasi Jangan Berhenti Jadi Slogan
Agenda keenam yang disoroti Umam adalah penerjemahan semangat Khittah NU dan Qanun Asasi ke dalam tata kelola organisasi yang lebih modern. Menurut dia, penguatan khittah tidak cukup berhenti pada narasi. PBNU perlu memperbaiki transparansi organisasi, memperjelas pembagian kewenangan, membangun basis data yang kuat, meningkatkan akuntabilitas keuangan, menjalankan kaderisasi berbasis merit, serta menciptakan mekanisme penyelesaian konflik yang institusional.
Gagasan tersebut memiliki irisan dengan agenda yang disampaikan Gus Kikin dalam pidato setelah terpilih. Ia berencana menghidupkan kembali Qanun Asasi karya Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy'ari sebagai pedoman perjalanan NU memasuki abad kedua.
Gus Kikin mengatakan bagian-bagian Qanun Asasi yang sebelumnya tidak ditemukan telah berhasil dihimpun kembali oleh Tebuireng menjadi naskah yang lebih lengkap.
Dengan terpilihnya Gus Kikin dan KH Miftachul Akhyar, tantangan kepengurusan PBNU 2026-2031 kini bergeser dari kompetisi Muktamar menuju konsolidasi. Kemampuan merangkul kubu yang berbeda, memperjelas tata kelola organisasi, menjaga jarak dari kepentingan elektoral, serta mengubah kekuatan sosial dan ekonomi Nahdliyin menjadi program konkret akan menjadi ujian awal bagi kepemimpinan baru PBNU.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), dan muktamar NU dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.